Tampilkan postingan dengan label soekarno-hatta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label soekarno-hatta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 November 2007

Doa Tangerang untuk Bandara Soekarno-Hatta

KOMPAS - Minggu, 02 Sep 2001 Halaman: 26 Penulis: Mulyadi, Agus Ukuran: 8517
DOA TANGERANG UNTUK BANDARA SOEKARNO-HATTA
*Fokus
HARAPAN memperoleh pendapatan asli daerah(PAD) lebih tinggi dari
Bandara Soekarno-Hatta, sampai saat ini, belum dapat diraih
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. PAD yang berasal dari bagian
pajak bandara khusus penumpang ke luar negeri itu diperkirakan
mencapai Rp 20 milyar per tahun.Kami tidak minta banyak-banyak, hanya
minta bagian Rp 10.000 dari setiap penumpang," kata Wali Kota
Tangerang HM Thamrin.
Thamrin, pada minggu pertama Mei 2001, sempat mengulum senyum
tanda gembira setelah Menteri Perhubungan Agum Gumelar meluluskan
permintaan bagian pendapatan dari pajak bandara itu, lebih keren
disebut airport tax. Kepada Kompas, Thamrin pernah bilang terhitung
sejak 1 Juni 2001, bagian pendapatan itu mulai mengalir ke Kota
Tangerang.
Namun, apa lacur? Kegembiraan yang muncul dari janji Agum
Gumelar ternyata tidak lama. Bagian pendapatan dari pajak bandara itu
sampai sekarang belum juga mengalir ke Kota Tangerang. Penyebabnya,
Menteri Keuangan belum setuju. Angan-angan peningkatan PAD pun belum
terwujud. Pendapatan pajak bandara seluruhnya masih masuk ke pundi-
pundi PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta.
Kota Tangerang yang ditempati bandar udara internasional itu tetap
hanya menjadi penonton dari jarak dekat, tanpa bisa ikut
mencicipinya.
Beberapa pejabat Pemkot Tangerang, seperti Kepala Bagian Hukum
Erlan Rusnarlan dan Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi E Herry
Kusnadi, tidak tahu mengapa Menteri Keuangan belum setuju. "Saya
belum tahu penyebabnya," kata Erlan. "Mungkin pemberian bagian
pendapatan airport tax itu hanya ditunda, bukan dibatalkan."
Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Tangerang Busro dari Fraksi PPP
(Partai Persatuan Pembangunan) juga tidak mengetahui mengapa Menteri
Keuangan belum menyetujui bagian pendapatan tersebut. Padahal,
menurut Busro, tarif pajak bandara telah dinaikkan sejak Juni 2001
dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000 per penumpang.
Dari kenaikan Rp 25.000 itu sudah sewajarnya Kota Tangerang
mendapat bagian. Bagian yang diminta pun lebih rendah dibandingkan
dengan kenaikan tarif, hanya Rp 10.000 dari setiap penumpang.
Seorang staf di Bagian Humas PT Angkasa Pura II, Waspan, juga
tidak tahu mengapa Menteri Keuangan belum menyetujui pemberian bagian
pendapatan untuk Kota Tangerang. Namun, Waspan membenarkan tarif
pajak bandara untuk penumpang ke luar negeri memang telah dinaikkan
menjadi Rp 75.000.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Burhan menyebutkan belum
turunnya bagian Rp 10.000 per penumpang untuk kotanya sebagai
cerminan arogansi pemerintah pusat. Seharusnya pemerintah pusat,
dalam hal ini Departemen Keuangan, menyadari bahwa Bandara Soekarno-
Hatta berada di dalam wilayah Kota Tangerang. Apalagi dengan
dinaikkannya pajak bandara dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000 per
penumpang, pendapatan bandara telah meningkat.
"Toh, tidak ada ruginya bagi pihak bandara, seandainya dari
kenaikan Rp 25.000 tersebut, sebesar Rp 10.000 diberikan ke Kota
Tangerang," kata Burhan. "Pemkot Tangerang pun mengusulkan airport
tax dinaikkan terlebih dahulu, sebelum meminta bagian Rp 10.000 per
penumpang."
Sebelum kenaikan ini Pemkot Tangerang pernah mengusulkan supaya
pajak bandara dinaikkan Rp 100.000 dengan harapan Rp 25.000 untuk
Tangerang dan Rp 75.000 bagian bandara. Data dari Kantor Cabang Utama
Bandara Soekarno-Hatta memperlihatkan penumpang ke luar negeri dari
bandara itu setiap hari mencapai 6.000 penumpang.
Tidak masuknya pajak bandara Soekarno-Hatta berpengaruh kepada
perubahan APBD Kota Tangerang tahun 2001. Dalam rancangan perubahan
APBD yang diajukan Wali Kota Tangerang pada 21 Agustus 2001 lalu, PAD
dari pajak bandara itu belum dimasukkan. Dengan bagian pendapatan Rp
10.000 per penumpang, sejak Juni sampai akhir 2001 diperkirakan akan
dapat diraih tambahan PAD sekitar Rp 11 milyar. Karena belum juga
cair, tambahan PAD itu tidak dimasukkan ke dalam rancangan perubahan
APBD 2001.
"Seandainya bagian airport tax sejak Juni telah diberikan, dana
sebesar itu bisa digunakan untuk membangun 30 kantor kelurahan yang
saat ini masih mengontrak," kata Burhan. "Kalaupun belum dapat
dimanfaatkan karena tahun ini tinggal empat bulan lagi, dapat
digunakan dalam APBD 2002 nanti."
***

BAGIAN dari pendapatan pajak bandara, seandainya telah
terealisasi, merupakan salah satu "mesin pencetak" terbesar bagi Kota
Tangerang. Angka Rp 20 milyar signifikan dan sulit mencari gantinya.
Dari bagian pajak bandara ini, PAD Kota Tangerang akan terdongkrak
menjadi lebih besar. Dalam APBD sebelum adanya rancangan perubahan,
PAD Kota Tangerang tercatat sebesar Rp 50,093 milyar.
Dalam rancangan perubahan yang disampaikan Wali Kota Tangerang
pada 21 Agustus 2001 lalu, PAD bertambah Rp 5,806 milyar. Dengan
tambahan tersebut, total PAD Kota Tangerang seluruhnya mencapai
Rp 55,899 milyar. Tambahan bagian dari pajak bandara sebesar Rp 20
milyar tentunya akan mendongkrak PAD Kota Tangerang menjadi Rp 75,899
milyar.
Pemkot Tangerang dalam tahun anggaran 2001 ini sebenarnya telah
memperoleh PAD dari Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 3,403 milyar,
yang sudah termasuk dalam total pendapatan yang tercantum dalam APBD.
PAD dari bandara tersebut antara lain berasal dari parkir, pintu
masuk kargo, pintu tol bandara, PBB (pajak bumi dan bangunan), IMB
(izin mendirikan bangunan), dan reklame. Kontribusi dari Bandara
Soekarno-Hatta kepada Kota Tangerang ini merupakan PAD umum yang
berasal dari berbagai retribusi yang diberlakukan. Berbagai jenis
retribusi yang diperoleh sama seperti yang ditarik dari wilayah lain
di Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang mengincar Bandara Soekarno-Hatta tidak terlepas
dari kaitannya dengan pemberlakuan Udang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun
1999. Sejak tahun 2000, Pemkot Tangerang melirik kawasan otorita di
wilayahnya itu, terutama untuk memperoleh bagian pendapatan yang
sangat menggiurkan.
Keinginan itu semakin menggebu ketika otonomi daerah mulai
diberlakukan. "Mata" aparat Pemkot Tangerang akhirnya melihat adanya
peluang memperoleh bagian pendapatan dari pajak bandara. Secara
berkesinambungan HM Thamrin kemudian melakukan pendekatan kepada
pihak pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura II. Lobi dilakukan
pula langsung kepada Menteri Perhubungan Agum Gumelar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Burhan menyebutkan, meskipun
Bandara Soekarno-Hatta tetap dikelola pemerintah pusat, bandara ini
memunyai ikatan dekat dengan Kota Tangerang. Berbagai persoalan yang
terjadi di kawasan bandara tetap terkait dengan induk kawasannya,
yakni Kota Tangerang.
"Kalau ada kambing penduduk sekitar yang ramai-ramai masuk ke
runway, atau layang-layang dari warga sekitar mengganggu penerbangan,
sudah pasti Pemkot Tangerang yang akan turun tangan
menanggulanginya," kata Burhan. Ia menambahkan, "Masak Departemen
Keuangan yang akan mengusir kambing-kambing itu atau melarang warga
menaikan layang-layang. Karena itu Departemen Keuangan sebaiknya
segera meluluskan permintaan bagian dari airport tax tersebut."
Pelaksanaan otonomi daerah harus diakui telah mendorong Pemkot
Tangerang lebih berani menuntut haknya. Sebelum otonomi diberlakukan,
bandara sulit dijamah. Sebagai kawasan otorita, pengelola bandara
bebas berbuat apa saja di dalam kawasannya sendiri.
Belakangan, ketika sudah mulai tersiar rencana pemerintah hendak
merevisi UU Nomor 22 Tahun 1999, tanda-tanda kembali ke masa lalu
mulai terlihat. Kepala Subdinas Pertamanan Kota Tangerang Said
Endrawiyanto memberi gambaran, sebelum tersiar rencana revisi UU
Nomor 22 Tahun 1999, pengelola reklame di kawasan bandara rajin
menghubunginya berkaitan beberapa gebrakan penertiban yang dilakukan
pihaknya. Setelah tersiar rencana revisi UU itu, kata Said,
"Sepertinya mereka sudah tidak peduli lagi dengan penertiban yang
akan dilakukan."
Melihat gejala seperti itu, akankah Pemkot Tangerang tetap hanya
bisa berangan-angan untuk mendapatkan Rp 20 milyar dari bagian
pendapatan pajak bandara? Pemerintah pusat tentu punya jawaban jitu
atas pertanyaan itu sehingga Kota Tangerang punya rasa memiliki pada
bandara yang mengusung nama kedua Proklamator itu.
(Agus Mulyadi)

Bandara Dikepung Pabrik dan Permukiman

KOMPAS - Senin, 24 Jan 2000 Halaman: 15 Penulis: MULYADI, AGUS Ukuran: 6798
BANDARA DIKEPUNG PABRIK DAN PEMUKIMAN
BANJIR di jalan Tol Prof Sedyatmo, Desember 1999 lalu,
semestinya membuka mata para birokrat pengambil keputusan dan semua
orang yang telah merusak alam di kawasan itu. Jangan pernah main-main
dengan peruntukan tata tuang. Penyalahgunaan peruntukan rawa-rawa
serta lahan kosong di sekitar jalan bebas hambatan, telah menyebabkan
rusaknya kawasan sekitar. Banjir yang menenggelamkan jalan tol
Sedyatmo menuju ke Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta
Cengkareng, sedikit-banyak juga memercikkan rasa malu ke wajah bangsa
ini. Sebuah jalan bebas hambatan menuju bandara internasional banjir!
Banyak orang menuding salah satu penyebab banjir di jalan tol
tersebut adalah berdirinya kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK)
di sebelah utara. Pembangunan rumah-rumah mewah di atas rawa-rawa yang
dibelah jalan tol, telah menjadi penyebab sulit terbuangnya air
genangan di sekitar kawasan jalan untuk terbuang ke laut.
Perusakan alam dan pelanggaran terhadap tata ruang di sekitar
jalan tol, sebenarnya tidak hanya dilakukan PIK. Kalau kita
perhatikan, di utara dan selatan jalan tol telah tumbuh pula sejumlah
bangunan pabrik yang juga berdiri di atas tanah bekas rawa.
Bangunan-bangun baru tidak hanya tumbuh di sekitar jalan tol
bandara. Di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta itu sendiri,
menjamur pula bangunan baru sesudah terbangunnya bandara yang menjadi
salah satu pintu gerbang masuk ke Indonesia itu.
Sejumlah kompleks perumahan, bebas tumbuh di lahan bekas
persawahan yang dulunya termasuk lahan produktif. Saat booming
pembangunan perumahan, kalangan pengembang berbondong-bondong
membangun beberapa kompleks perumahan. Kawasan bandara telah dikepung
berbagai kompleks perumahan baru di semua penjuru mata angin.
Beberapa kompleks perumahan yang kini telah mengepung kawasan
bandara, antara lain perumahan Bandara Mas dan perumahan Korpri di
sebelah barat, perumahan Taman Adhiloka dan kompleks Angkasa Pura di
sebelah selatan, perumahan Garuda di Teluknaga di sebelah utara, dan
Permata Bandara serta Duta Garden di sebelah timur.
Padahal salah satu alasan kepindahan bandara internasional dari
Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur ke Cengkareng di luar kota, untuk
keselamatan penerbangan.
***

KOMPLEKS perumahan yang berdiri di sekitar bandara, menurut Ketua
Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kotamadya Tangerang,
Istiarso Soerjo, tidak menimbulkan gangguan terhadap keberadaan
bandara itu sendiri. "Perumahan-perumahan itu berada di luar jalur
keselamatan penerbangan," katanya.
Namun salah satu perumahan, Bandara Mas, lokasinya persis
berbatasan dengan sisi barat kawasan bandara. Bandara Mas hanya
dipisahkan dengan Kali Selapajang. Persis di sebelah baratnya, Bandara
Mas berdampingan pula dengan perumahan lain yakni Perumahan Korpri.
Namun dua perumahan ini dianggap bukan berada di daerah penerbangan.
"Lokasi Bandara Mas dan perumahan Korpri berada di tengah-tengah jalur
lintasan penerbangan pesawat," ujar Istiarso.
Beberapa perumahan di tiga penjuru mata angin lainnya pun dianggap
tidak melanggar ketentuan. Perumahan-perumahan itu berada di luar
jalur keselamatan penerbangan.
Mengutip informasi yang didapatnya dari pengelola bandara,
PT Angkasa Pura II, Istiarso menyebutkan, perumahan itu berada di
tengah-tengah di antara dua jalur lintasan pesawat, baik yang hendak
lepas landas maupun mendarat. Jalur keselamatan penerbangan pesawat di
Bandara Soekarno-Hatta itu sendiri, baik ke arah barat maupun ke arah
timur, adalah satu garis lurus dengan kedua landasan pacu bandara.
Berbeda dengan dua perumahan baru itu, nasib sial harus dialami
sejumlah pengusaha yang mempunyai 33 pabrik di Kelurahan Kedawung
Wetan, yang lokasinya berdekatan. Karena dianggap berada di dalam
kawasan jalur keselamatan penerbangan, para pemiliknya harus
merelokasinya ke tempat lain.
"Pemda masih memberi waktu kepada pemilik industri-industri
rumahan itu, untuk pindah ke lokasi lain. Akan dibuat kesepakatan,
kapan mereka diberi waktu untuk mempersiapkan kepindahan pabriknya ke
lokasi lain," kata Istiarso.
Bandara Soekarno-Hatta tidak hanya dikepung oleh perumahan baru.
Di seputar bandara, dipenuhi pula rumah-rumah warga setempat yang
telah ada, baik sebelum maupun sesudah terbangunnya bandara. Bangunan
permukiman warga di sekitar pagar bandara, umumnya dibangun warga
setempat yang sebelumnya telah tergusur dari bekas lahan mereka yang
digunakan untuk membangun bandara.
Tidak hanya perumahan, beberapa hotel pun akhirnya bermunculan di
sekitar bandara dan turut mengepung Soekarno-Hatta. Dua hotel
berlantai tiga misalnya, sejak tahun 1996 lalu telah berdiri di Jl
Husein Sastranegara di kawasan Rawabokor, Benda.
Pembangunan salah satu hotel di jalan itu, Hotel Transit, sempat
menimbulkan kontroversi. Bangunan empat lantainya dianggap terlalu
tinggi, dan bisa mengganggu penerbangan pesawat yang hendak lepas
landas dan mendarat di Soekarno-Hatta. Sempat dilakukan aksi
pembongkaran bangunan lantai atas oleh Dinas Trantib Kotamadya
Tangerang pada tahun 1996. Namun kemudian pembongkaran dihentikan,
dan beberapa waktu berikutnya pembangunan dilanjutkan sampai selesai,
serta dioperasikan oleh pemiliknya.
Terkepungnya kawasan Bandara Soekarno-Hatta, baik oleh bangunan
baru maupun lama, telah menyebabkan keberadaan bandara telah berada di
kawasan ramai. Itu sama saja dengan yang terjadi di kawasan Bandara
Halim Perdanakusuma dan bekas Bandara Kemayoran, Jakarta.
Padahal rencana awalnya dulu, kepindahan bandara internasional ke
kawasan Tangerang untuk menghindari kesumpekan di sekitarnya.
Pemerintah akhirnya memutuskan membangun satu bandara baru di lokasi
yang terletak sekitar 20 km dari Monas, Jakarta.
Meskipun awalnya ketika Bandara Soekarno-Hatta mulai dioperasikan
tahun 1985 kawasan sekitarnya masih sepi, seiring laju pembangunan
ikut tumbuh pula bangunan lain. Tidak mustahil, beberapa puluh tahun
ke depan, kawasan bandara internasional ini pun akan berada di
tengah-tengah kepungan gedung-gedung yang telah memadati lahan
sekitarnya. Ke depannya, Bandara Soekarno-Hatta mungkin akan bernasib
sama seperti bekas Bandara Kemayoran dulu, yang akhirnya berada di
tengah permukiman sehingga harus ditutup.
Setelah semuanya terlanjur-seperti kebiasaan lama para birokrat-
biasanya mereka pun saling tuding untuk menyebut siapa yang paling
bersalah dan bertanggung jawab. Tidak jarang, alam pun-seperti dalam
kasus banjir- ramai-ramai disalahkan. (agus mulyadi)

Kehidupan di Luar Pagar Bandara Soekarno-Hatta, Potret Buram Warga yang Tergusur

KOMPAS - Jumat, 02 Jul 1999 Halaman: 17 Penulis: MULYADI, AGUS Ukuran: 8511
Kehidupan di Luar Pagar Bandara Soekarno-Hatta
POTRET BURAM WARGA YANG TERGUSUR
ATAP daun rumbia kering, dinding bambu, dan lantai tanah. Maka,
lengkaplah sudah simbol-simbol kemelaratan dan kesederhanaan hidup
warganya: warga yang tinggal di luar pagar Bandara Internasional
Soekarno-Hatta.
***

BURUNG-burung besi secara teratur membelah udara, memecahkan
anak telinga. Namun, bisingnya suara pesawat yang tinggal landas
dan mengudara itu tidak lagi dirasakan warga sebagai gangguan.
Bahkan, sudah menjadi bagian dari hidup dan kehidupan mereka
sehari-hari.
Di bawah keteduhan pepohonan, beberapa kelompok anak kecil
berkerumun. Mereka tengah bermain kelereng. Sebagian anak lainnya,
terlihat menenteng atau bermain layang-layang. Bahkan sejumlah
orang dewasa pun, tampak menerbangkan mainan yang kini memang
sedang musim itu.
Kecuali deru mesin-mesin pesawat, hingar-bingar kehidupan
masyarakat perkotaan memang tak terlihat di lokasi pemukiman yang
bersahaja itu. Lingkungan pemukiman yang di sisi selatan berbatasan
langsung dengan pagar yang mengurung areal Bandara Soekarno-Hatta.
Kendati masih menyimpan suasana pedesaan, kawasan pemukiman
sesungguhnya adalah bagian dari sebuah wilayah perkotaan bernama
Kampung Sukatani, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Batuceper,
Kotamadya Tangerang.
Sukatani bisa ditempuh melalui Jl Baru yang menghubungkan Jl
Sudirman-Jl Selapajang, Kotamadya Tangerang. Dari ruas jalan itu,
untuk bisa sampai Sukatani hanya ada satu ruas jalan, yakni melalui
jalan tanah berbatu ke arah utara. Kampung Sukatani merupakan
perkampungan terpisah yang dikitari pagar pembatas kawasan bandara
dan sisa lahan persawahan di sekitarnya.
Menurut data dari Kantor Kelurahan Karangsari, Sukatani dihuni
oleh 259 kepala keluarga atau sekitar 1.300 jiwa. Sebagian adalah
pekerja serabutan, di antaranya menjadi buruh kasar di sekitar atau
Jakarta, tukang ojek sepeda motor, sopir angkutan umum, tukang becak,
atau bertani. Meskipun tempat tinggal warga berbatasan langsung
dengan gerbang masuk ke negeri ini, hanya sekitar lima orang warga
setempat yang bisa bekerja di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta.
Itu pun hanya sebagai pekerja kecil.
Seperti diakui Edi (33), ayah seorang anak yang tinggal di
Sukatani, dia bekerja hanya sebagai penjaga salah satu toko di lobi
bandara. "Lumayan dari pada saya harus bekerja kasar sebagai buruh,"
ujarnya ketika ditemui di rumah sederhana miliknya, Kamis (1/7).
Edi serta dua warga lain, Rahmat (34) dan Dohir (55), menambahkan,
mereka dan hampir semua warga Sukatani lainnya adalah orang-orang
pribumi. Mereka telah turun-temurun tinggal di kawasan itu. Termasuk
warga keturunan Tionghoa yang juga telah bertempat tinggal di situ
turun-temurun. Mereka lebih dikenal dengan sebutan Cina Benteng.
Dahulu kala, sebelum pembebasan lahan untuk bandara dilakukan
mulai tahun 1973, hampir semua warga Sukatani hidup sebagai petani.
Kemudian seperti yang biasa dialami warga gusuran di negara ini,
warga Sukatani pun terpaksa kehilangan sumber utama mata
pencahariannya. Sawah dan ladang tempat mereka menggantungkan
hidupnya, dibebaskan dan diambil alih untuk keperluan pembangunan
Bandara Internasional Soekarno-Hatta waktu itu.
Dan seperti cerita klasik yang selalu berulang, bergantinya
mata pencaharian dari warga yang tergusur demi pembangunan itu,
berujung pada kesulitan mencari sumber nafkah penggantinya. Ketika
uang ganti pembebasan tanah sudah menipis atau habis, kerja
serabutan pun terpaksa dilakoni. Menjadi buruh kasar merupakan alih
mata pencaharian terbesar yang bisa dilakukan warga setempat.
Namun, konsekuensi dengan menjadi buruh kasar, akhirnya harus
ditanggung warga. Penghasilan yang bisa diperoleh selalu tidak
menentu, sehingga akhirnya mempengaruhi kualitas hidup mereka. Akibat
lanjutan, warga misalnya hanya bisa berdiam di rumah beratap rumbia
dan berdinding bilik bambu, dengan lantai tanah tanpa perabotan meja
kursi.
"Penghasilan suami saya pas-pasan. Kalau pulang ke rumah, kadang
membawa uang, kadang tidak. Uang yang bisa didapat suami saya selalu
pas-pasan untuk makan," ujar Ny Dede (30, ibu tiga orang anak. Suami
Dede, Koling (33), sudah lama hanya bisa menjadi buruh kasar di
Jakarta. Pasangan suami-istri itu bersama dengan tiga anak mereka,
tinggal di rumah bilik bambu beratap daun rumbia kering dan berlantai
tanah, berukuran sekitar empat kali tujuh meter persegi.
Kehidupan sedikit lebih baik, dialami Dohir. Ayah tujuh anak itu
tetap bertahan menjadi petani, kendati luas sawah miliknya jauh
berkurang setelah pembebasan lahan untuk bandara dulu.
***
RENDAHNYA kualitas hidup warga Kotamadya Tangerang di sekitar
Bandara Soekarno-Hatta, tidak hanya dialami warga Sukatani. Ribuan
warga lain di sejumlah kelurahan sekitarnya mengalami penderitaan
serupa. Warga yang umumnya dikategorikan sebagai keluarga prasejahtera
itu, bertempat tingal di kawasan yang berbatasan langsung dengan pagar
kukuh yang mengitari bandara.
Ihwal yang sama juga bisa ditemui di sejumlah lokasi di Kecamatan
Benda. Mereka antara lain tinggal di Bulakkambing, Panjang,
Jatijengkol, dan Rawakompeni. Rumah tinggal dan pekerjaan para
penghuninya hampir sama seperti warga Sukatani. Bahkan lingkungan
permukiman di empat lokasi itu, terlihat lebih jorok dan kumuh
dibanding Sukatani.
"Kami warga seputar bandara, sebelumnya mempunyai sawah dan
ladang di kawasan yang kini menjadi areal bandara. Rumah tempat
tinggal memang bisa kembali dibangun di areal di luar kawasan
bandara. Tetapi sumber nafkah, terpaksa harus mencarinya di tempat
lain," ujar Hendra (40), warga RW 01, Kelurahan Panjang, yang juga
ketua RW. Rumah Hendra hanya berjarak sekitar 10 meter dari pagar
bandara.
Ce It (45), warga Jatijengkol juga mengungkapkan hal serupa.
Dulu dia mempunyai sawah garapan yang kini telah menjadi bagian
kawasan bandara. Ce It yang berputra satu orang itu, juga hanya
bisa menjadi buruh kasar. Tempat tinggalnya pun hanya bilik bambu
beratap daun rumbia dan berlantai tanah.
Hendra yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek sepeda motor
menyebutkan, tidak ada lagi lahan kosong di daerah tempat tinggalnya.
Kalau pun ada, lahan yang di atasnya belum berdiri bangunan tersebut,
tidak lagi produktif dan hanya ditumbuhi rumput-rumput tinggi.
Penyebab utama lahan tidak bisa dimanfaatkan untuk pertanian, tidak
ada air yang bisa dialirkan ke sana. Saluran pembuangnya pun sulit
ditemukan.
Tidak adanya saluran air pembuang menyebabkan terjadinya
genangan air di sejumlah lahan yang lebih rendah. Air itu berasal
dari sisa air hujan yang belum terbuang atau limbah rumah tangga.
Kondisi ligkungan yang buruk di Bulakkambing dan Panjang
misalnya, diperparah lagi dengan kondisi jalan permukiman yang
amburadul. Sama seperti jalan masuk ke Sukatani, akses ke
Bulakkambing dan Panjang yang lokasinya bertetangga itu, hanya
berupa jalan tanah berbatu tanpa siraman aspal. Sedangkan jalan-
jalan lingkungan pemukiman, sebagian pernah disemen, tetapi kini
semuanya terlihat mengelupas.
Buruknya prasarana jalan kampung dan jalan lingkungan pemukiman,
hampir tidak adanya saluran-saluran air pembuangan dan tempat
penampungan air limbah rumah tangga, serta tempat tinggal yang
terlalu sederhana dan sebenarnya kurang layak dihuni, pada akhirnya
menyebabkan warga di sekitar bandara tersebut menanggung akibatnya.
Sejumlah penyakit, seperti penyakit kulit, infeksi saluran pernapasan,
diare, anemia, seolah menjadi bagian dari hidup sehari-hari warga.
Jika Anda bertandang ke Panjang, di pemukiman yang langsung
berbatasan dengan pagar bandara, tidak usah kaget saat sedang
berbincang dengan warga, tiba-tiba mereka menggaruk tubuhnya karena
gatal-gatal di kulitnya. (agus mulyadi)
Foto:
Kompas/mul
MISKIN -- Sebagian warga yang bertempat tinggal di sekitar Bandara
Soekarno-Hatta, telah sejak lama didera kemiskinan. Rumah tinggal
mereka hanya beratap daun rumbia kering dan dinding bilik bambu
serta lantai tanah. Namun demikian, yang utama sesungguhnya ihwal
kehilangan sumber nafkah mereka sebagai petani, setelah lahan mereka
diganti rugi untuk dijadikan areal bandara internasional.