KOMPAS - Kamis, 22 Oct 1998 Halaman: 15 Penulis: MUL/TRA Ukuran: 3214
KEBEBASAN UNTUK ZARIMA
"HATI-HATI Rima. Jangan lupa kami," teriak beberapa narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang, sambil melambaikantangan mereka ke arah Zarima binti Mirafsur (26). Gadis berkulit kuning bersih itu sambil tersenyum balas melambaikan tangan, sambil terus melangkah menuju pintu keluar LP Wanita.
Hari Rabu (21/10), tepat pukul 10.12 WIB Zarima resmi menginjak"tanah kebebasan" di luar pintu kompleks LP Wanita. Hari itu Zarima,yang diringkus petugas Polres Tangerang tahun 1996, karena menyimpan29.677 butir ecstasy di rumahnya, di kawasan Jakarta Barat, mendapatpembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Depkeh.
Dengan pembebasan itu, ia tidak perlu menjalani penuh pidananya selama empat tahun, sampai akhir tahun 2000, seperti yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakbar, Juni 1997.Walau bebas, Zarima tetap wajib lapor ke kejaksaan. Kalau dalam masa "pemantauan" sampai Oktober 2001ia melakukan pelanggaran pidana, sisa hukumannya harus dijalani.
Kepala LP Wanita Tangerang, Susy Marliana minta Zarima memahami pengertian pembebasan bersyarat itu secara sungguh-sungguh, sehingga tidak perlu lagi meringkuk di balik jeruji besi."Selama di sini, ia berkelakuan baik. Zarima juga sudah menjalani dua pertiga pidananya.Dia memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, walaupun masih gamang, karena mendapat sorotan masyarakat," tuturnya.
Penasihat hukum Zarima, OC Kaligis, mengingatkan kliennya untuk tidak melakukan kesalahan lagi. Tetapi ia juga berharap, masyarakatbisa menerima Zarima dengan sepenuh hati, tanpa stigma masa lalunyayang tidak menyenangkan."Zarima masih membutuhkan bimbingan. Namun ia kini semakin berdisiplin," tuturnya.
SEBUAH mobil Mercy warna perak metalik, bernomor polisi B 1088FP membawa Zarima dan keluarganya meninggalkan LP Wanita Tangerang.Sebelum pulang, mereka sempat mampir ke Kantor Pengacara OC Kaligis.
Di sini sejak Agustus lalu, Zarima menjalani asimilasi (bekerja diluar LP). Ia diberi gaji Rp 500.000 per bulan.Menikmati kebebasan itu, Zarima terlihat berbinar. Bibirnya tak henti-hentinya tersenyum, bukan saja kepada wartawan yang sejak pagimenunggu di LP Wanita Tangerang, tetapi juga kepada aparat KejaksaanNegeri Tangerang yang mengurusi surat pembebasan bersyarat.
"Saya senang. Saya akan menikmati dahulu kebebasan ini di rumah bersamakeluarga," papar Zarima.
Ia berjanji tak ingin kembali ke penjara, meski dari situ banyakpelajaran yang dipetik. "Selama di dalam tahanan, saya ambil hikmahnya.Di tahanan, saya selalu shalat lima waktu, dan diajarkan hidup disiplin.Seperti untuk makan harus dimulai dan berakhir saat bel berbunyi.Pertama di tahanan memang berat, tetapi selanjutnya tidak," tuturnya.
Salah satu barang bawaan yang dibawa Zarima dari tahanan adalah uang tabungannya sebesar Rp 5.431.000. Uang itu tabungan serta upahZarima selama bekerja di kantor OC Kaligis. (agus mulyadil/tra)
Teksfoto:Kompas/tra
SENYUM ZARIMA - Dengan tersenyum, Zarima mengurus persyaratan untuk kebebasan bersyaratnya.
Tampilkan postingan dengan label penjara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penjara. Tampilkan semua postingan
Rabu, 16 Juli 2008
Aksi Pelarian Tiga Narapidana Perempuan dari LP
KOMPAS - Minggu, 03 Dec 2000 Halaman: 1 Penulis: mul Ukuran: 5734
AKSI PELARIAN TIGA NARAPIDANA PEREMPUAN DARI LP
BAK adegan film, tiga perempuan yang mendekam di bui gara-gara kasus narkotika dan psikotropika, secara perlahan-lahan menggergajiterali besi kamar tahanan mereka. Setiap kali seorang dari mereka menggergaji, dua narapidana lainnya mengawasi bagian luar ruangtahanan agar tidak ketahuan oleh penjaga.
Aksi dengan gergaji besi itu dilakukan setiap saat, sejak Rabu(29/11), pada waktu-waktu yang mereka anggap aman.Ketekunan tiga perempuan yang mendekam di ruang tahanan Blok A LP (LembagaPemasyarakatan) Wanita Dewasa Tangerang di Jalan TMP Taruna, KotaTangerang, itu membuahkan hasil. Pada Kamis malam batang besi selesaidigergaji dan tinggal dibengkokkan.
Ketiganya, Rani Andriyani (25), Maya (40), dan Angel (30),bernafas lega. Mereka tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membengkokkan dan mematahkan batang terali besi itu, serta menyelinap keluar.Sejak beberapa minggu sebelumnya mereka mengumpulkan untaian nilon sedikit demi sedikit untuk dibuat tali. Nilon itu mereka ambil saat mengikuti pendidikan keterampilan di dalam LP Wanita.
Rani Andriyani, narapidana yang divonis hukuman mati olehPengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000, adalah seorang penyelundup heroin dan kokain. Dia dibekuk di kawasan BandaraSoekarno-Hatta pada 12 Januari 2000, ketika hendak terbang ke London,membawa 3,5 kilogram heroin dan tiga kilogram kokain.
Rani ditangkap polisi bersama dua saudara sepupunya, Meirika Franola dan Deny SetiaMaharwan, yang akhirnya juga dihukum mati dalam kasus yang sama.Setelah lepas dari tahanan polisi, Rani mendekam di LP WanitaTangerang, hingga kini.
Sedangkan Angel dan Maya, juga terlibat kasus narkotika danpsikotropika. Angel telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, karena memiliki putaw. Maya divonis hukuman delapan tahun penjara, karenatersangkut kasus ecstasy.
Dua wanita bertubuh langsing itu, menurut seorang petugas LP Wanita Tangerang, baru sekitar dua bulan menempati selnya di Tangerang. Sebelumnya mereka mendekam di LP WanitaPondokbambu, Jakarta Timur.
ENTAH ide siapa, tiga narapidana perempuan memilih waktu kabur pada sekitar usai makan sahur dan shalat Subuh. Pertimbangannya mungkin bahwa semua penjaga LP pada malam itu sudah kekenyangansetelah makan sahur sehingga mengantuk, atau telah sampai pada puncakkantuknya setelah berjaga sejak pukul 18.00.
Rani, Maya, dan Angel, segera membengkokkan terali besi yang mereka gergaji. Satu per satu perempuan-perempuan perkasa, berani,dan cerdik, itu menyelinap di sela terali besi yang dibengkokkan, dansegera menuju ke menara pos jaga nomor dua, di bagian belakang LP.Dari menara pos jaga yang kosong tanpa penjaga itu, satu per satu mereka menuruni pagar tembok LP setinggi lima meter, dengan bantuan tali nilon.
Namun malang bagi Rani, karena dia jatuh terduduk. Akibatnya,sakit luar biasa segera menderanya. Kelak ketahuan kalau tulang pinggangnya patah atau saling berhimpitan. Rani akhirnya ditinggal pergi oleh Maya dan Angel.
Aksi tiga narapidana perempuan itu baru diketahui penjaga LP Wanita setelah Rani berteriak meminta tolong."Saya ingin pulang. Saya kangen sama orang tua dan saudara," ujarRani dengan berlinangan air mata, usai menceritakan kisahnya di ruangIGD (instalasi gawat darurat) RSU Tangerang, Jumat siang.
Kerinduan Rani, anak sulung pasangan Neni dan Andi, semakin menguat ketika memasuki bulan suci Ramadhan ini. Dia ingin kembali merasakan makan sahur dan berbuka puasa, bersama ayah, ibu, dan duaadik kandungnya, di rumahnya di Jalan Moch Yamin, Cianjur, JawaBarat.
Hingga Sabtu (2/12) siang belum diketahui siapa yang mendalangi pelarian itu. Juga belum diketahui asal gergaji besi tersebut.Seandainya gergaji berasal dari tamu yang mengunjungi mereka, kenapa bisa lolos dari pengecekan petugas LP Wanita?Belum diketahui pula apakah pelarian itu dibantu pihak lain.
Pada waktu pelarian berlangsung, LP dijaga oleh 11 petugas.Sebagian adalah petugas laki-laki yang berjaga di pagar bagian dalam.Sebagian lain para sipir wanita, bertugas di dalam blok-blok penjara.Empat menara pos jaga di empat sudut LP Wanita seluas 1,6 hektar itu,diduga tidak ditempati penjaga.
"Kami selama ini memang kekurangan orang, untuk mengawasi 211 narapidana dan tahanan di LP Wanita," ujar seorang petugas LP saat menjaga Rani di RSU Tangerang.
Kepala LP Wanita Tangerang hingga Sabtu siang tetap sulit ditemui. Petugas LP semuanya menolak kedatangan Kompas dan wartawan lain, dengan menanyakan apakah membawa surat izin dari Kanwil DepkehDKI Jakarta.
Menurut informasi, Kepala LP Wanita dan semua penjaga yang bertugas pada malam pelarian narapidana, sudah diperiksa atasan mereka dari Departemen Kehakiman.Kaburnya tiga narapidana perempuan dari ruang penjara mereka,mengagetkan petugas LP Wanita.
Menurut seorang petugas LP Wanita,selama 17 tahun dia bertugas di LP itu, baru kali ini ada kasus pelarian narapidana.
"Kami tidak menduga sama sekali. Selama ini kami percaya tidakbakal ada yang kabur, karena mereka semuanya perempuan. Kelengahankami rupanya dimanfaatkan Rani, Maya, dan Angel," ujarnya.
Pelarian yang cukup menggemparkan itu, diduga bisa terjadi terutama akibat lengahnya petugas LP Wanita Tangerang. Mereka terlenaoleh adem-ayemnya penghuni LP selama ini.Kepolisian Resor Tangerang hingga Sabtu sore, belum mampu melacak keberadaan Maya dan Angel, yang tengah menghirup "udara bebas"-nya.(agus mulyadi)
AKSI PELARIAN TIGA NARAPIDANA PEREMPUAN DARI LP
BAK adegan film, tiga perempuan yang mendekam di bui gara-gara kasus narkotika dan psikotropika, secara perlahan-lahan menggergajiterali besi kamar tahanan mereka. Setiap kali seorang dari mereka menggergaji, dua narapidana lainnya mengawasi bagian luar ruangtahanan agar tidak ketahuan oleh penjaga.
Aksi dengan gergaji besi itu dilakukan setiap saat, sejak Rabu(29/11), pada waktu-waktu yang mereka anggap aman.Ketekunan tiga perempuan yang mendekam di ruang tahanan Blok A LP (LembagaPemasyarakatan) Wanita Dewasa Tangerang di Jalan TMP Taruna, KotaTangerang, itu membuahkan hasil. Pada Kamis malam batang besi selesaidigergaji dan tinggal dibengkokkan.
Ketiganya, Rani Andriyani (25), Maya (40), dan Angel (30),bernafas lega. Mereka tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membengkokkan dan mematahkan batang terali besi itu, serta menyelinap keluar.Sejak beberapa minggu sebelumnya mereka mengumpulkan untaian nilon sedikit demi sedikit untuk dibuat tali. Nilon itu mereka ambil saat mengikuti pendidikan keterampilan di dalam LP Wanita.
Rani Andriyani, narapidana yang divonis hukuman mati olehPengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000, adalah seorang penyelundup heroin dan kokain. Dia dibekuk di kawasan BandaraSoekarno-Hatta pada 12 Januari 2000, ketika hendak terbang ke London,membawa 3,5 kilogram heroin dan tiga kilogram kokain.
Rani ditangkap polisi bersama dua saudara sepupunya, Meirika Franola dan Deny SetiaMaharwan, yang akhirnya juga dihukum mati dalam kasus yang sama.Setelah lepas dari tahanan polisi, Rani mendekam di LP WanitaTangerang, hingga kini.
Sedangkan Angel dan Maya, juga terlibat kasus narkotika danpsikotropika. Angel telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, karena memiliki putaw. Maya divonis hukuman delapan tahun penjara, karenatersangkut kasus ecstasy.
Dua wanita bertubuh langsing itu, menurut seorang petugas LP Wanita Tangerang, baru sekitar dua bulan menempati selnya di Tangerang. Sebelumnya mereka mendekam di LP WanitaPondokbambu, Jakarta Timur.
ENTAH ide siapa, tiga narapidana perempuan memilih waktu kabur pada sekitar usai makan sahur dan shalat Subuh. Pertimbangannya mungkin bahwa semua penjaga LP pada malam itu sudah kekenyangansetelah makan sahur sehingga mengantuk, atau telah sampai pada puncakkantuknya setelah berjaga sejak pukul 18.00.
Rani, Maya, dan Angel, segera membengkokkan terali besi yang mereka gergaji. Satu per satu perempuan-perempuan perkasa, berani,dan cerdik, itu menyelinap di sela terali besi yang dibengkokkan, dansegera menuju ke menara pos jaga nomor dua, di bagian belakang LP.Dari menara pos jaga yang kosong tanpa penjaga itu, satu per satu mereka menuruni pagar tembok LP setinggi lima meter, dengan bantuan tali nilon.
Namun malang bagi Rani, karena dia jatuh terduduk. Akibatnya,sakit luar biasa segera menderanya. Kelak ketahuan kalau tulang pinggangnya patah atau saling berhimpitan. Rani akhirnya ditinggal pergi oleh Maya dan Angel.
Aksi tiga narapidana perempuan itu baru diketahui penjaga LP Wanita setelah Rani berteriak meminta tolong."Saya ingin pulang. Saya kangen sama orang tua dan saudara," ujarRani dengan berlinangan air mata, usai menceritakan kisahnya di ruangIGD (instalasi gawat darurat) RSU Tangerang, Jumat siang.
Kerinduan Rani, anak sulung pasangan Neni dan Andi, semakin menguat ketika memasuki bulan suci Ramadhan ini. Dia ingin kembali merasakan makan sahur dan berbuka puasa, bersama ayah, ibu, dan duaadik kandungnya, di rumahnya di Jalan Moch Yamin, Cianjur, JawaBarat.
Hingga Sabtu (2/12) siang belum diketahui siapa yang mendalangi pelarian itu. Juga belum diketahui asal gergaji besi tersebut.Seandainya gergaji berasal dari tamu yang mengunjungi mereka, kenapa bisa lolos dari pengecekan petugas LP Wanita?Belum diketahui pula apakah pelarian itu dibantu pihak lain.
Pada waktu pelarian berlangsung, LP dijaga oleh 11 petugas.Sebagian adalah petugas laki-laki yang berjaga di pagar bagian dalam.Sebagian lain para sipir wanita, bertugas di dalam blok-blok penjara.Empat menara pos jaga di empat sudut LP Wanita seluas 1,6 hektar itu,diduga tidak ditempati penjaga.
"Kami selama ini memang kekurangan orang, untuk mengawasi 211 narapidana dan tahanan di LP Wanita," ujar seorang petugas LP saat menjaga Rani di RSU Tangerang.
Kepala LP Wanita Tangerang hingga Sabtu siang tetap sulit ditemui. Petugas LP semuanya menolak kedatangan Kompas dan wartawan lain, dengan menanyakan apakah membawa surat izin dari Kanwil DepkehDKI Jakarta.
Menurut informasi, Kepala LP Wanita dan semua penjaga yang bertugas pada malam pelarian narapidana, sudah diperiksa atasan mereka dari Departemen Kehakiman.Kaburnya tiga narapidana perempuan dari ruang penjara mereka,mengagetkan petugas LP Wanita.
Menurut seorang petugas LP Wanita,selama 17 tahun dia bertugas di LP itu, baru kali ini ada kasus pelarian narapidana.
"Kami tidak menduga sama sekali. Selama ini kami percaya tidakbakal ada yang kabur, karena mereka semuanya perempuan. Kelengahankami rupanya dimanfaatkan Rani, Maya, dan Angel," ujarnya.
Pelarian yang cukup menggemparkan itu, diduga bisa terjadi terutama akibat lengahnya petugas LP Wanita Tangerang. Mereka terlenaoleh adem-ayemnya penghuni LP selama ini.Kepolisian Resor Tangerang hingga Sabtu sore, belum mampu melacak keberadaan Maya dan Angel, yang tengah menghirup "udara bebas"-nya.(agus mulyadi)
Kamis, 15 November 2007
Aksi Pelarian Tiga Narapidana Perempuan dari LP
KOMPAS - Minggu, 03 Dec 2000 Halaman: 1 Penulis: mul Ukuran: 5734
AKSI PELARIAN TIGA NARAPIDANA PEREMPUAN DARI LP
BAK adegan film, tiga perempuan yang mendekam di bui gara-gara
kasus narkotika dan psikotropika, secara perlahan-lahan menggergaji
terali besi kamar tahanan mereka. Setiap kali seorang dari mereka
menggergaji, dua narapidana lainnya mengawasi bagian luar ruang
tahanan agar tidak ketahuan oleh penjaga.
Aksi dengan gergaji besi itu dilakukan setiap saat, sejak Rabu
(29/11), pada waktu-waktu yang mereka anggap aman. Ketekunan tiga
perempuan yang mendekam di ruang tahanan Blok A LP (Lembaga
Pemasyarakatan) Wanita Dewasa Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota
Tangerang, itu membuahkan hasil. Pada Kamis malam batang besi selesai
digergaji dan tinggal dibengkokkan.
Ketiganya, Rani Andriyani (25), Maya (40), dan Angel (30),
bernafas lega. Mereka tinggal menunggu waktu yang tepat untuk
membengkokkan dan mematahkan batang terali besi itu, serta menyelinap
keluar.
Sejak beberapa minggu sebelumnya mereka mengumpulkan untaian
nilon sedikit demi sedikit untuk dibuat tali. Nilon itu mereka ambil
saat mengikuti pendidikan keterampilan di dalam LP Wanita.
Rani Andriyani, narapidana yang divonis hukuman mati oleh
Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000, adalah seorang
penyelundup heroin dan kokain. Dia dibekuk di kawasan Bandara
Soekarno-Hatta pada 12 Januari 2000, ketika hendak terbang ke London,
membawa 3,5 kilogram heroin dan tiga kilogram kokain. Rani ditangkap
polisi bersama dua saudara sepupunya, Meirika Franola dan Deny Setia
Maharwan, yang akhirnya juga dihukum mati dalam kasus yang sama.
Setelah lepas dari tahanan polisi, Rani mendekam di LP Wanita
Tangerang, hingga kini.
Sedangkan Angel dan Maya, juga terlibat kasus narkotika dan
psikotropika. Angel telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, karena
memiliki putaw. Maya divonis hukuman delapan tahun penjara, karena
tersangkut kasus ecstasy. Dua wanita bertubuh langsing itu, menurut
seorang petugas LP Wanita Tangerang, baru sekitar dua bulan menempati
selnya di Tangerang. Sebelumnya mereka mendekam di LP Wanita
Pondokbambu, Jakarta Timur.
ENTAH ide siapa, tiga narapidana perempuan memilih waktu kabur
pada sekitar usai makan sahur dan shalat Subuh. Pertimbangannya
mungkin bahwa semua penjaga LP pada malam itu sudah kekenyangan
setelah makan sahur sehingga mengantuk, atau telah sampai pada puncak
kantuknya setelah berjaga sejak pukul 18.00.
Rani, Maya, dan Angel, segera membengkokkan terali besi yang
mereka gergaji. Satu per satu perempuan-perempuan perkasa, berani,
dan cerdik, itu menyelinap di sela terali besi yang dibengkokkan, dan
segera menuju ke menara pos jaga nomor dua, di bagian belakang LP.
Dari menara pos jaga yang kosong tanpa penjaga itu, satu per satu
mereka menuruni pagar tembok LP setinggi lima meter, dengan bantuan
tali nilon.
Namun malang bagi Rani, karena dia jatuh terduduk. Akibatnya,
sakit luar biasa segera menderanya. Kelak ketahuan kalau tulang
pinggangnya patah atau saling berhimpitan. Rani akhirnya ditinggal
pergi oleh Maya dan Angel. Aksi tiga narapidana perempuan itu baru
diketahui penjaga LP Wanita setelah Rani berteriak meminta tolong.
"Saya ingin pulang. Saya kangen sama orang tua dan saudara," ujar
Rani dengan berlinangan air mata, usai menceritakan kisahnya di ruang
IGD (instalasi gawat darurat) RSU Tangerang, Jumat siang.
Kerinduan Rani, anak sulung pasangan Neni dan Andi, semakin
menguat ketika memasuki bulan suci Ramadhan ini. Dia ingin kembali
merasakan makan sahur dan berbuka puasa, bersama ayah, ibu, dan dua
adik kandungnya, di rumahnya di Jalan Moch Yamin, Cianjur, Jawa
Barat.
Hingga Sabtu (2/12) siang belum diketahui siapa yang mendalangi
pelarian itu. Juga belum diketahui asal gergaji besi tersebut.
Seandainya gergaji berasal dari tamu yang mengunjungi mereka, kenapa
bisa lolos dari pengecekan petugas LP Wanita? Belum diketahui pula
apakah pelarian itu dibantu pihak lain.
Pada waktu pelarian berlangsung, LP dijaga oleh 11 petugas.
Sebagian adalah petugas laki-laki yang berjaga di pagar bagian dalam.
Sebagian lain para sipir wanita, bertugas di dalam blok-blok penjara.
Empat menara pos jaga di empat sudut LP Wanita seluas 1,6 hektar itu,
diduga tidak ditempati penjaga.
"Kami selama ini memang kekurangan orang, untuk mengawasi 211
narapidana dan tahanan di LP Wanita," ujar seorang petugas LP saat
menjaga Rani di RSU Tangerang.
Kepala LP Wanita Tangerang hingga Sabtu siang tetap sulit
ditemui. Petugas LP semuanya menolak kedatangan Kompas dan wartawan
lain, dengan menanyakan apakah membawa surat izin dari Kanwil Depkeh
DKI Jakarta. Menurut informasi, Kepala LP Wanita dan semua penjaga
yang bertugas pada malam pelarian narapidana, sudah diperiksa atasan
mereka dari Departemen Kehakiman.
Kaburnya tiga narapidana perempuan dari ruang penjara mereka,
mengagetkan petugas LP Wanita. Menurut seorang petugas LP Wanita,
selama 17 tahun dia bertugas di LP itu, baru kali ini ada kasus
pelarian narapidana.
"Kami tidak menduga sama sekali. Selama ini kami percaya tidak
bakal ada yang kabur, karena mereka semuanya perempuan. Kelengahan
kami rupanya dimanfaatkan Rani, Maya, dan Angel," ujarnya.
Pelarian yang cukup menggemparkan itu, diduga bisa terjadi
terutama akibat lengahnya petugas LP Wanita Tangerang. Mereka terlena
oleh adem-ayemnya penghuni LP selama ini.
Kepolisian Resor Tangerang hingga Sabtu sore, belum mampu melacak
keberadaan Maya dan Angel, yang tengah menghirup "udara bebas"-nya.
(agus mulyadi)
AKSI PELARIAN TIGA NARAPIDANA PEREMPUAN DARI LP
BAK adegan film, tiga perempuan yang mendekam di bui gara-gara
kasus narkotika dan psikotropika, secara perlahan-lahan menggergaji
terali besi kamar tahanan mereka. Setiap kali seorang dari mereka
menggergaji, dua narapidana lainnya mengawasi bagian luar ruang
tahanan agar tidak ketahuan oleh penjaga.
Aksi dengan gergaji besi itu dilakukan setiap saat, sejak Rabu
(29/11), pada waktu-waktu yang mereka anggap aman. Ketekunan tiga
perempuan yang mendekam di ruang tahanan Blok A LP (Lembaga
Pemasyarakatan) Wanita Dewasa Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota
Tangerang, itu membuahkan hasil. Pada Kamis malam batang besi selesai
digergaji dan tinggal dibengkokkan.
Ketiganya, Rani Andriyani (25), Maya (40), dan Angel (30),
bernafas lega. Mereka tinggal menunggu waktu yang tepat untuk
membengkokkan dan mematahkan batang terali besi itu, serta menyelinap
keluar.
Sejak beberapa minggu sebelumnya mereka mengumpulkan untaian
nilon sedikit demi sedikit untuk dibuat tali. Nilon itu mereka ambil
saat mengikuti pendidikan keterampilan di dalam LP Wanita.
Rani Andriyani, narapidana yang divonis hukuman mati oleh
Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000, adalah seorang
penyelundup heroin dan kokain. Dia dibekuk di kawasan Bandara
Soekarno-Hatta pada 12 Januari 2000, ketika hendak terbang ke London,
membawa 3,5 kilogram heroin dan tiga kilogram kokain. Rani ditangkap
polisi bersama dua saudara sepupunya, Meirika Franola dan Deny Setia
Maharwan, yang akhirnya juga dihukum mati dalam kasus yang sama.
Setelah lepas dari tahanan polisi, Rani mendekam di LP Wanita
Tangerang, hingga kini.
Sedangkan Angel dan Maya, juga terlibat kasus narkotika dan
psikotropika. Angel telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, karena
memiliki putaw. Maya divonis hukuman delapan tahun penjara, karena
tersangkut kasus ecstasy. Dua wanita bertubuh langsing itu, menurut
seorang petugas LP Wanita Tangerang, baru sekitar dua bulan menempati
selnya di Tangerang. Sebelumnya mereka mendekam di LP Wanita
Pondokbambu, Jakarta Timur.
ENTAH ide siapa, tiga narapidana perempuan memilih waktu kabur
pada sekitar usai makan sahur dan shalat Subuh. Pertimbangannya
mungkin bahwa semua penjaga LP pada malam itu sudah kekenyangan
setelah makan sahur sehingga mengantuk, atau telah sampai pada puncak
kantuknya setelah berjaga sejak pukul 18.00.
Rani, Maya, dan Angel, segera membengkokkan terali besi yang
mereka gergaji. Satu per satu perempuan-perempuan perkasa, berani,
dan cerdik, itu menyelinap di sela terali besi yang dibengkokkan, dan
segera menuju ke menara pos jaga nomor dua, di bagian belakang LP.
Dari menara pos jaga yang kosong tanpa penjaga itu, satu per satu
mereka menuruni pagar tembok LP setinggi lima meter, dengan bantuan
tali nilon.
Namun malang bagi Rani, karena dia jatuh terduduk. Akibatnya,
sakit luar biasa segera menderanya. Kelak ketahuan kalau tulang
pinggangnya patah atau saling berhimpitan. Rani akhirnya ditinggal
pergi oleh Maya dan Angel. Aksi tiga narapidana perempuan itu baru
diketahui penjaga LP Wanita setelah Rani berteriak meminta tolong.
"Saya ingin pulang. Saya kangen sama orang tua dan saudara," ujar
Rani dengan berlinangan air mata, usai menceritakan kisahnya di ruang
IGD (instalasi gawat darurat) RSU Tangerang, Jumat siang.
Kerinduan Rani, anak sulung pasangan Neni dan Andi, semakin
menguat ketika memasuki bulan suci Ramadhan ini. Dia ingin kembali
merasakan makan sahur dan berbuka puasa, bersama ayah, ibu, dan dua
adik kandungnya, di rumahnya di Jalan Moch Yamin, Cianjur, Jawa
Barat.
Hingga Sabtu (2/12) siang belum diketahui siapa yang mendalangi
pelarian itu. Juga belum diketahui asal gergaji besi tersebut.
Seandainya gergaji berasal dari tamu yang mengunjungi mereka, kenapa
bisa lolos dari pengecekan petugas LP Wanita? Belum diketahui pula
apakah pelarian itu dibantu pihak lain.
Pada waktu pelarian berlangsung, LP dijaga oleh 11 petugas.
Sebagian adalah petugas laki-laki yang berjaga di pagar bagian dalam.
Sebagian lain para sipir wanita, bertugas di dalam blok-blok penjara.
Empat menara pos jaga di empat sudut LP Wanita seluas 1,6 hektar itu,
diduga tidak ditempati penjaga.
"Kami selama ini memang kekurangan orang, untuk mengawasi 211
narapidana dan tahanan di LP Wanita," ujar seorang petugas LP saat
menjaga Rani di RSU Tangerang.
Kepala LP Wanita Tangerang hingga Sabtu siang tetap sulit
ditemui. Petugas LP semuanya menolak kedatangan Kompas dan wartawan
lain, dengan menanyakan apakah membawa surat izin dari Kanwil Depkeh
DKI Jakarta. Menurut informasi, Kepala LP Wanita dan semua penjaga
yang bertugas pada malam pelarian narapidana, sudah diperiksa atasan
mereka dari Departemen Kehakiman.
Kaburnya tiga narapidana perempuan dari ruang penjara mereka,
mengagetkan petugas LP Wanita. Menurut seorang petugas LP Wanita,
selama 17 tahun dia bertugas di LP itu, baru kali ini ada kasus
pelarian narapidana.
"Kami tidak menduga sama sekali. Selama ini kami percaya tidak
bakal ada yang kabur, karena mereka semuanya perempuan. Kelengahan
kami rupanya dimanfaatkan Rani, Maya, dan Angel," ujarnya.
Pelarian yang cukup menggemparkan itu, diduga bisa terjadi
terutama akibat lengahnya petugas LP Wanita Tangerang. Mereka terlena
oleh adem-ayemnya penghuni LP selama ini.
Kepolisian Resor Tangerang hingga Sabtu sore, belum mampu melacak
keberadaan Maya dan Angel, yang tengah menghirup "udara bebas"-nya.
(agus mulyadi)
Kebebasan unruk ZARIMA
KOMPAS - Kamis, 22 Oct 1998 Halaman: 15 Penulis: MUL/TRA Ukuran: 3214
KEBEBASAN UNTUK ZARIMA
"HATI-HATI Rima. Jangan lupa kami," teriak beberapa narapidana
di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang, sambil melambaikan
tangan mereka ke arah Zarima binti Mirafsur (26). Gadis berkulit
kuning bersih itu sambil tersenyum balas melambaikan tangan, sambil
terus melangkah menuju pintu keluar LP Wanita.
Hari Rabu (21/10), tepat pukul 10.12 WIB Zarima resmi menginjak
"tanah kebebasan" di luar pintu kompleks LP Wanita. Hari itu Zarima,
yang diringkus petugas Polres Tangerang tahun 1996, karena menyimpan
29.677 butir ecstasy di rumahnya, di kawasan Jakarta Barat, mendapat
pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Depkeh.
Dengan pembebasan itu, ia tidak perlu menjalani penuh pidananya
selama empat tahun, sampai akhir tahun 2000, seperti yang dijatuhkan
majelis hakim PN Jakbar, Juni 1997. Walau bebas, Zarima tetap wajib
lapor ke kejaksaan. Kalau dalam masa "pemantauan" sampai Oktober 2001
ia melakukan pelanggaran pidana, sisa hukumannya harus dijalani.
Kepala LP Wanita Tangerang, Susy Marliana minta Zarima memahami
pengertian pembebasan bersyarat itu secara sungguh-sungguh, sehingga
tidak perlu lagi meringkuk di balik jeruji besi. "Selama di sini, ia
berkelakuan baik. Zarima juga sudah menjalani dua pertiga pidananya.
Dia memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, walaupun
masih gamang, karena mendapat sorotan masyarakat," tuturnya.
Penasihat hukum Zarima, OC Kaligis mengingatkan kliennya untuk
tidak melakukan kesalahan lagi. Tetapi ia juga berharap, masyarakat
bisa menerima Zarima dengan sepenuh hati, tanpa stigma masa lalunya
yang tidak menyenangkan. "Zarima masih membutuhkan bimbingan. Namun
ia kini semakin berdisiplin," tuturnya.
SEBUAH mobil Mercy warna perak metalik, bernomor polisi B 1088
FP membawa Zarima dan keluarganya meninggalkan LP Wanita Tangerang.
Sebelum pulang, mereka sempat mampir ke Kantor Pengacara OC Kaligis.
Di sini sejak Agustus lalu, Zarima menjalani asimilasi (bekerja di
luar LP). Ia diberi gaji Rp 500.000 per bulan.
Menikmati kebebasan itu, Zarima terlihat berbinar. Bibirnya tak
henti-hentinya tersenyum, bukan saja kepada wartawan yang sejak pagi
menunggu di LP Wanita Tangerang, tetapi juga kepada aparat Kejaksaan
Negeri Tangerang yang mengurusi surat pembebasan bersyarat. "Saya
senang. Saya akan menikmati dahulu kebebasan ini di rumah bersama
keluarga," papar Zarima.
Ia berjanji tak ingin kembali ke penjara, meski dari situ banyak
pelajaran yang dipetik. "Selama di dalam tahanan, saya ambil hikmahnya.
Di tahanan, saya selalu shalat lima waktu, dan diajarkan hidup disiplin.
Seperti untuk makan harus dimulai dan berakhir saat bel berbunyi.
Pertama di tahanan memang berat, tetapi selanjutnya tidak," tuturnya.
Salah satu barang bawaan yang dibawa Zarima dari tahanan adalah
uang tabungannya sebesar Rp 5.431.000. Uang itu tabungan serta upah
Zarima selama bekerja di kantor OC Kaligis. (mul/tra)
Teksfoto:
Kompas/tra
SENYUM ZARIMA - Dengan tersenyum, Zarima mengurus persyaratan untuk kebebasan bersyaratnya.
KEBEBASAN UNTUK ZARIMA
"HATI-HATI Rima. Jangan lupa kami," teriak beberapa narapidana
di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang, sambil melambaikan
tangan mereka ke arah Zarima binti Mirafsur (26). Gadis berkulit
kuning bersih itu sambil tersenyum balas melambaikan tangan, sambil
terus melangkah menuju pintu keluar LP Wanita.
Hari Rabu (21/10), tepat pukul 10.12 WIB Zarima resmi menginjak
"tanah kebebasan" di luar pintu kompleks LP Wanita. Hari itu Zarima,
yang diringkus petugas Polres Tangerang tahun 1996, karena menyimpan
29.677 butir ecstasy di rumahnya, di kawasan Jakarta Barat, mendapat
pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Depkeh.
Dengan pembebasan itu, ia tidak perlu menjalani penuh pidananya
selama empat tahun, sampai akhir tahun 2000, seperti yang dijatuhkan
majelis hakim PN Jakbar, Juni 1997. Walau bebas, Zarima tetap wajib
lapor ke kejaksaan. Kalau dalam masa "pemantauan" sampai Oktober 2001
ia melakukan pelanggaran pidana, sisa hukumannya harus dijalani.
Kepala LP Wanita Tangerang, Susy Marliana minta Zarima memahami
pengertian pembebasan bersyarat itu secara sungguh-sungguh, sehingga
tidak perlu lagi meringkuk di balik jeruji besi. "Selama di sini, ia
berkelakuan baik. Zarima juga sudah menjalani dua pertiga pidananya.
Dia memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, walaupun
masih gamang, karena mendapat sorotan masyarakat," tuturnya.
Penasihat hukum Zarima, OC Kaligis mengingatkan kliennya untuk
tidak melakukan kesalahan lagi. Tetapi ia juga berharap, masyarakat
bisa menerima Zarima dengan sepenuh hati, tanpa stigma masa lalunya
yang tidak menyenangkan. "Zarima masih membutuhkan bimbingan. Namun
ia kini semakin berdisiplin," tuturnya.
SEBUAH mobil Mercy warna perak metalik, bernomor polisi B 1088
FP membawa Zarima dan keluarganya meninggalkan LP Wanita Tangerang.
Sebelum pulang, mereka sempat mampir ke Kantor Pengacara OC Kaligis.
Di sini sejak Agustus lalu, Zarima menjalani asimilasi (bekerja di
luar LP). Ia diberi gaji Rp 500.000 per bulan.
Menikmati kebebasan itu, Zarima terlihat berbinar. Bibirnya tak
henti-hentinya tersenyum, bukan saja kepada wartawan yang sejak pagi
menunggu di LP Wanita Tangerang, tetapi juga kepada aparat Kejaksaan
Negeri Tangerang yang mengurusi surat pembebasan bersyarat. "Saya
senang. Saya akan menikmati dahulu kebebasan ini di rumah bersama
keluarga," papar Zarima.
Ia berjanji tak ingin kembali ke penjara, meski dari situ banyak
pelajaran yang dipetik. "Selama di dalam tahanan, saya ambil hikmahnya.
Di tahanan, saya selalu shalat lima waktu, dan diajarkan hidup disiplin.
Seperti untuk makan harus dimulai dan berakhir saat bel berbunyi.
Pertama di tahanan memang berat, tetapi selanjutnya tidak," tuturnya.
Salah satu barang bawaan yang dibawa Zarima dari tahanan adalah
uang tabungannya sebesar Rp 5.431.000. Uang itu tabungan serta upah
Zarima selama bekerja di kantor OC Kaligis. (mul/tra)
Teksfoto:
Kompas/tra
SENYUM ZARIMA - Dengan tersenyum, Zarima mengurus persyaratan untuk kebebasan bersyaratnya.
Langganan:
Postingan (Atom)

