KOMPAS - Kamis, 21 Nov 2002 Halaman: 1 Penulis: mul; cal Ukuran: 6307
KETIKA BURUH MULAI MENGHITUNG HARI
ALAM rupanya masih mau bersahabat dengan orang-orang kecil. Kota
Tangerang yang biasanya dipanggang terik Matahari, sepanjang Selasa
(19/11) lalu terasa lebih sejuk. Mendung yang memayungi Kota
Tangerang membantu ketahanan tubuh ribuan buruh PT Doson Indonesia
yang tengah melakukan aksi jalan kaki di jalan-jalan kota tetangga
DKI Jakarta itu.
Namun, rupanya pada hari itu hanya alam yang masih mau bersahabat
dengan ribuan buruh PT Doson. Perlakuan adil yang seharusnya
diperoleh buruh ternyata masih jauh panggang dari api. Nasib baik
belum mau memayungi buruh yang tengah menuntut hak uang pesangon
tersebut.
Sebanyak 6.822 buruh PT Doson Indonesia di Jalan Raya Legok,
Kabupaten Tangerang, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),
siang itu menuntut pihak pengusaha untuk membayar pesangon yang
menjadi hak mereka. Ribuan buruh tersebut sengaja berjalan kaki di
jalan-jalan utama Kota Tangerang dalam rangka menarik perhatian orang
banyak agar peduli terhadap nasib mereka.
Beberapa menit sebelum aksi turun ke jalan itu, para pengunjuk
rasa menerima kabar buruk dari panitera di Pengadilan Negeri (PN)
Tangerang, tempat buruh PT Doson berunjuk rasa sejak pagi.
Disebutkan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan
gugatan pihak manajemen PT Doson terhadap Surat Keputusan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (SK Mennakertrans) Nomor Kep.197/
MEN/2002 tanggal 11 Oktober 2002. Di dalam SK itu ditetapkan besarnya
pesangon buruh Doson sebesar dua kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja
(PMTK) Nomor 150/2000.
Mendengar kabar itu, mereka semakin frustrasi. Ribuan buruh Doson
tersebut akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan berjalan kaki
sejauh empat kilometer, yang berujung pada pembubaran paksa yang
dilakukan oleh aparat kepolisian saat mereka memasuki gerbang tol
Tangerang dan jalan tol Jakarta-Tangerang.
"HARI (Rabu-Red) ini kami sementara menghentikan aksi unjuk rasa.
Aksi kami selanjutnya akan mendatangi kantor pusat PT Doson di Jalan
Sudirman, Jakarta. Pak Mennakertrans juga akan menyatakan banding
terhadap putusan PTUN Jakarta. Kami tidak akan menyerah dan tetap
akan berjuang menuntut pesangon," kata Djoko Haryono, Ketua Pengurus
Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (PUK SPTSK) PT
Doson, melalui telepon, kemarin.
Perjuangan mendapatkan hak pesangon sesuai dengan penetapan
Mennakertrans Jacob Nuwa Wea, saat ini menjadi idaman buruh Doson.
Mereka sadar, uang itulah nanti yang bakal memperpanjang napas
mereka, baik untuk mencari pekerjaan baru maupun sekadar bertahan
hidup.
Perjuangan ribuan buruh Doson di bulan Puasa ini, bahkan semakin
gigih dilakukan. Salah satu sebabnya, Hari Idul Fitri sudah di depan
mata. "Saya tidak yakin pesangon bisa diperoleh sebelum Lebaran. Ini
kenyataan pahit, sebab kami kini sungguh tidak memiliki uang lagi,"
kata Suryati (22), salah seorang buruh Doson.
Suryati dan teman-temannya, termasuk Diani (26), mengaku gaji
mereka selama ini yang besarnya hanya sedikit lebih besar dari upah
minimum kabupaten (UMK) Tangerang, sebesar Rp 590.000 per bulan,
hampir tidak bersisa.
"Bahkan, untuk membayar uang kontrakan rumah bulan depan, saya
tidak punya uang lagi. Kalau sudah seperti itu, bagaimana kami bisa
merayakan Lebaran," kata Diani, buruh asal Bima, Nusa Tenggara Barat.
Diani dan Suryati menyatakan, saat ini mereka berdua bahkan sudah
mulai berutang kiri dan kanan. Warung makanan di dekat tempat mereka
mengontrak rumah bedeng adalah salah satu tempat yang paling sering
menjadi "korban" utang. "Saya hanya bisa berharap pengusaha segera
membayar pesangon kami sesuai dengan keputusan Pak Menteri
(Menakertrans-Red)," ujar Diani.
Sama seperti Suryati, Diani, dan ribuan buruh PT Doson lainnya,
Ny Imung (38) dipastikan tidak dapat berlebaran di kampung halaman
maupun di tempat mereka sekarang berdomisili di Tangerang. Karena
faktor uang itu, Imung memastikan dirinya tidak pulang kampung pada
Lebaran tahun ini.
Buruh yang sudah delapan tahun bekerja di PT Doson itu, kini
bahkan tinggal menghitung hari. Persediaan uangnya semakin menipis
sehingga semakin pupus harapan dia dan keluarganya untuk mengarungi
hidup di masa depan dengan lebih baik.
Padahal, sebelumnya Imung telah berencana untuk berlebaran di
rumah mertuanya di Solo, Jawa Tengah. Niat itu muncul, karena telah
beberapa tahun ini Imung dan keluarganya tidak pulang ke Solo untuk
berlebaran.
"Suami saya pada tahun ini sebenarnya ingin sekali pulang
berlebaran ke Solo. Apalagi saya mendengar, mertua saya yang sudah
berusia 90 tahun menyatakan sudah rindu ingin bertemu dengan anak dan
cucu-cucunya," kata Imung.
Gara-gara PT Doson melakukan PHK secara massal, dan sampai kini
buruh belum mendapatkan pesangon, Imung, suaminya, Sutoyo, dan
anak-anak mereka terpaksa harus memendam rindu yang mendalam kepada
orangtua yang mereka kasihi.
Baik Imung maupun Sutoyo yang sama-sama bekerja di PT Doson,
hanya mengandalkan pesangon dari bekas perusahaan tempat mereka
bekerja. Uang pesangon tersebut akan mereka gunakan untuk
melampiaskan rasa kangen pada ibu yang sangat dikasihi, dan juga
dapat dimanfaatkan untuk memulai hidup baru. Setelah itu, mereka
tidak tahu harus bagaimana menghadapi hari-hari berikutnya.
Seorang buruh PT Doson lainnya, Sari Siregar (32), juga
menyatakan ketidaksanggupannya untuk mudik Lebaran ke Medan. "Ongkos
bus untuk pulang kampung ke Medan pada tahun lalu Rp 230.000, sekali
jalan. Kami sekarang tidak punya uang sebanyak itu lagi supaya bisa
pulang kampung," ujar Sari dengan suara pelan.
Buruh PT Doson sekarang umumnya merasa pesimistis dapat pulang
dan berlebaran di kampung halaman. Pihak pengusaha yang selama
belasan tahun memerah tenaga buruh pabrik sepatu tersebut dianggap
tidak lagi memperhatikan nasib mereka, yang kini laksana tertutup
awan hitam.
Mendung yang menghadang hidup mereka di masa kini dan
mendatang tampaknya tak senyaman mendung yang meneduhi mereka saat
berjalan kaki di jalan-jalan Kota Tangerang siang itu.... (agus mulyadi/cal)
Rabu, 14 November 2007
Mendung Menggantung di Langit Dozon
KOMPAS - Senin, 05 Aug 2002 Halaman: 14 Penulis: Mulyadi, Agus Ukuran: 4368
MENDUNG MENGGANTUNG DI LANGIT DOSON
PARYANTO (32) terlihat asyik menuliskan pasangan angka-angka di
selembar kertas usang. Tangan kirinya memegang beberapa lembar uang
kertas pecahan ribuan. Beberapa temannya yang berdiri di sebelahnya
masih tenggelam dalam lamunan. Tangan mereka masing-masing memegang
secarik kertas fotokopian, berisi tulisan angka-angka dan gambar.
Masih di sebelah mereka, seorang laki-laki muda melayani teman
Paryanto lainnya yang tengah menyerahkan angka pasangannya, sambil
menyerahkan beberapa lembar uang ribuan. Udara panas, gerah, dan
lembab di tengah hari itu seperti tidak mereka rasakan.
Para buruh PT Doson Indonesia di Jalan Raya Legok, Kabupaten
Tangerang, itu tengah mencari peruntungan dengan memasang kupon judi
pakong. Mereka tidak usah jauh-jauh memasangnya karena bandar judi
menggelar usahanya di salah satu warung di luar pagar pabrik.
Paryanto dan buruh lainnya memanfaatkan waktu senggang di sela-sela
istirahat makan siang untuk memasang judi pakong.
Siapa tahu mereka beruntung!
"Ya Mas, siapa tahu kali ini saya beruntung. Dari pada pusing
memikirkan PHK (pemutusan hubungan kerja) yang bakal terjadi, saya
coba-coba mencari uang tambahan," ujar Paryanto yang telah lima tahun
bekerja di PT Doson.
PHK massal mulai awal pekan ini memang tengah menghantui buruh PT
Doson. Itu terjadi setelah produsen sepatu terkemuka dunia Nike Inc
memastikan menghentikan order sepatu merek Nike dari pabrik yang
mempekerjakan 6.890 buruh tersebut. Dihentikannya order akan
menyebabkan pabrik tidak bisa berproduksi lagi dan buruh-buruhnya pun
menganggur.
JALAN pintas mendapatkan uang yang dilakukan sejumlah buruh PT
Doson tersebut terpaksa dilakukan karena sejak beberapa bulan ini
mereka sudah merasa tertekan. Tekanan itu begitu dalam dirasakan
ketika pada 29 Juli lalu pihak PUK (Pengurus Unit Kerja) Serikat
Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit menerima surat pemberitahuan
penghentian order dari General Manager Nike Indonesia Jeff Du Mont.
Ribuan buruh pabrik yang berdiri sejak tahun 1993 itu merasa
shock. Mereka dipastikan akan kehilangan sumber nafkah, ketika PHK
datang nanti. Padahal, di zaman serba sulit sekarang, mencari kerja
di pabrik atau di sektor lain mereka ketahui sulit.
"Saya belum bisa berpikir, kemana nanti akan mencari pekerjaan
baru. Sekarang ini banyak pengangguran, sementara pabrik-pabrik juga
banyak yang mengurangi pekerjanya," ujar Wahidi (34), buruh yang
telah bekerja delapan tahun di PT Doson.
Namun, bayangan suram di masa depan, saat ini belum begitu
menghantui Wahidi. Istrinya, Sulastri, saat ini masih bekerja menjadi
buruh pabrik sepatu yang memproduksi merek Nike di JalanRaya Serpong.
Dengan begitu, asap dapur rumah kontrakan Wahidi yang memiliki
puteri tunggal yang sudah duduk di bangku SLTP itu masih akan tetap
mengepul, juga untuk membayar sewa kontrakan rumah seharga Rp 150.000
di kawasan Kebon Nanas, Tangerang.
Kondisi Wahidi berbeda dengan Paryanto. Istri buruh asal
Semarang, Jawa Tengah, itu juga bekerja sebagai buruh di PT Doson.
Ketika musibah PHK datang menghantam pasangan suami istri buruh itu,
sumber nafkah mereka pasti akan mati. Ayah seorang anak, Murniati,
yang masih berusia enam bulan itu mengaku merasa shock mendengar
kabar buruk, penghentian order sepatu Nike.
"Saya tidak habis pikir, mengapa Nike menghentikan order
sepatunya dari PT Doson. Padahal, setahu saya, mutu sepatu yang
diproduksi di sini tidak kalah dengan pabrik lainnya. Kami pun bisa
mengerjakan model-model sepatu yang tidak bisa dikerjakan pabrik
sepatu Nike lain," kata Wahidi.
Wahidi tinggal bersama keluarganya di rumah kontrakan di kawasan
Bitung, Tangerang, yang disewanya Rp 115.000 per bulan. Uang sewa
diambilnya dari upah dia bersama istrinya, masing-masing Rp 630.000
per bulan.
Lebih parah lagi yang bakal dialami Dalmani (28), buruh yang baru
bekerja dua tahun di PT Doson, yang merupakan sumber nafkah tunggal
keluarganya. Istrinya, Hartati, tidak bekerja. "Saya tidak tahu lagi
harus bekerja di mana. Masa depan anak kami, Mayangsari yang masih
berusia tiga tahun, kini menjadi suram," ujar Dalmani dengan suara
pelan. (Agus Mulyadi)
MENDUNG MENGGANTUNG DI LANGIT DOSON
PARYANTO (32) terlihat asyik menuliskan pasangan angka-angka di
selembar kertas usang. Tangan kirinya memegang beberapa lembar uang
kertas pecahan ribuan. Beberapa temannya yang berdiri di sebelahnya
masih tenggelam dalam lamunan. Tangan mereka masing-masing memegang
secarik kertas fotokopian, berisi tulisan angka-angka dan gambar.
Masih di sebelah mereka, seorang laki-laki muda melayani teman
Paryanto lainnya yang tengah menyerahkan angka pasangannya, sambil
menyerahkan beberapa lembar uang ribuan. Udara panas, gerah, dan
lembab di tengah hari itu seperti tidak mereka rasakan.
Para buruh PT Doson Indonesia di Jalan Raya Legok, Kabupaten
Tangerang, itu tengah mencari peruntungan dengan memasang kupon judi
pakong. Mereka tidak usah jauh-jauh memasangnya karena bandar judi
menggelar usahanya di salah satu warung di luar pagar pabrik.
Paryanto dan buruh lainnya memanfaatkan waktu senggang di sela-sela
istirahat makan siang untuk memasang judi pakong.
Siapa tahu mereka beruntung!
"Ya Mas, siapa tahu kali ini saya beruntung. Dari pada pusing
memikirkan PHK (pemutusan hubungan kerja) yang bakal terjadi, saya
coba-coba mencari uang tambahan," ujar Paryanto yang telah lima tahun
bekerja di PT Doson.
PHK massal mulai awal pekan ini memang tengah menghantui buruh PT
Doson. Itu terjadi setelah produsen sepatu terkemuka dunia Nike Inc
memastikan menghentikan order sepatu merek Nike dari pabrik yang
mempekerjakan 6.890 buruh tersebut. Dihentikannya order akan
menyebabkan pabrik tidak bisa berproduksi lagi dan buruh-buruhnya pun
menganggur.
JALAN pintas mendapatkan uang yang dilakukan sejumlah buruh PT
Doson tersebut terpaksa dilakukan karena sejak beberapa bulan ini
mereka sudah merasa tertekan. Tekanan itu begitu dalam dirasakan
ketika pada 29 Juli lalu pihak PUK (Pengurus Unit Kerja) Serikat
Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit menerima surat pemberitahuan
penghentian order dari General Manager Nike Indonesia Jeff Du Mont.
Ribuan buruh pabrik yang berdiri sejak tahun 1993 itu merasa
shock. Mereka dipastikan akan kehilangan sumber nafkah, ketika PHK
datang nanti. Padahal, di zaman serba sulit sekarang, mencari kerja
di pabrik atau di sektor lain mereka ketahui sulit.
"Saya belum bisa berpikir, kemana nanti akan mencari pekerjaan
baru. Sekarang ini banyak pengangguran, sementara pabrik-pabrik juga
banyak yang mengurangi pekerjanya," ujar Wahidi (34), buruh yang
telah bekerja delapan tahun di PT Doson.
Namun, bayangan suram di masa depan, saat ini belum begitu
menghantui Wahidi. Istrinya, Sulastri, saat ini masih bekerja menjadi
buruh pabrik sepatu yang memproduksi merek Nike di JalanRaya Serpong.
Dengan begitu, asap dapur rumah kontrakan Wahidi yang memiliki
puteri tunggal yang sudah duduk di bangku SLTP itu masih akan tetap
mengepul, juga untuk membayar sewa kontrakan rumah seharga Rp 150.000
di kawasan Kebon Nanas, Tangerang.
Kondisi Wahidi berbeda dengan Paryanto. Istri buruh asal
Semarang, Jawa Tengah, itu juga bekerja sebagai buruh di PT Doson.
Ketika musibah PHK datang menghantam pasangan suami istri buruh itu,
sumber nafkah mereka pasti akan mati. Ayah seorang anak, Murniati,
yang masih berusia enam bulan itu mengaku merasa shock mendengar
kabar buruk, penghentian order sepatu Nike.
"Saya tidak habis pikir, mengapa Nike menghentikan order
sepatunya dari PT Doson. Padahal, setahu saya, mutu sepatu yang
diproduksi di sini tidak kalah dengan pabrik lainnya. Kami pun bisa
mengerjakan model-model sepatu yang tidak bisa dikerjakan pabrik
sepatu Nike lain," kata Wahidi.
Wahidi tinggal bersama keluarganya di rumah kontrakan di kawasan
Bitung, Tangerang, yang disewanya Rp 115.000 per bulan. Uang sewa
diambilnya dari upah dia bersama istrinya, masing-masing Rp 630.000
per bulan.
Lebih parah lagi yang bakal dialami Dalmani (28), buruh yang baru
bekerja dua tahun di PT Doson, yang merupakan sumber nafkah tunggal
keluarganya. Istrinya, Hartati, tidak bekerja. "Saya tidak tahu lagi
harus bekerja di mana. Masa depan anak kami, Mayangsari yang masih
berusia tiga tahun, kini menjadi suram," ujar Dalmani dengan suara
pelan. (Agus Mulyadi)
Menunggu Gaji Dibayar Masak Nasi di DKK
KOMPAS - Rabu, 03 Apr 2002 Halaman: 17 Penulis: mul Ukuran: 3257
MENUNGGU GAJI DIBAYAR MASAK NASI DI DKK
SEKITAR 100 buruh pabrik PT Indolim Utama Garment di Jalan Nambo
Raya, Kota Tangerang, Selasa (2/4) siang terlihat tidur berimpitan di
lantai mushala Dinas Ketenagakerjaan dan Kependudukan (DKK) setempat.
Raut wajah buruh yang semuanya perempuan itu umumnya tampak kuyu dan
lelah.
Sementara di halaman Gedung DKK, bergerombol pula ratusan buruh
lainnya. Raut mereka sama, kuyu dan lelah. Raut muka orang-orang
kecil itu terkesan pasrah.
Poster-poster berisi tulisan kecaman terhadap pihak manajemen PT
Indolim terpampang di dinding-dinding Gedung DKK. Sebagian poster
berisi tulisan yang bermaksud mengetuk hati pengelola PT Indolim agar
memperhatikan nasib sekitar 700 buruh yang sebagian besar kaum
perempuan itu.
Selasa kemarin merupakan hari kedua keberadaan mereka di Gedung
DKK dalam pekan ini. Pada pekan sebelumnya, selama tiga hari dua
malam mereka berada di Gedung DKK.
Mereka datang ke instansi yang mengurusi tenaga kerja di Kota
Tangerang itu untuk mencari bantuan dan menuntut keadilan. Para buruh
itu merasa diperlakukan sewenang-wenang dan tidak adil oleh pihak
manajemen PT Indolim.
"Gaji kami bulan Februari dan Maret belum dibayar. Kami sudah
tidak punya uang lagi, bahkan untuk makan sekalipun," kata Wati,
salah seorang buruh perempuan.
Upah terakhir yang mereka terima pada Januari 2002 jauh di bawah
ketentuan upah minimum kota (UMK) Tangerang. Selama sekitar dua
tahun, para buruh pembuat celana itu hanya menerima upah Rp 300.000
per bulan. Padahal, UMK Tangerang 2002 telah ditetapkan Rp 590.000
per bulan. Bahkan, buruh PT Indolim tidak menikmati UMK 2001 sebesar
Rp 426.500.
Meskipun sudah tidak punya uang, buruh PT Indolim memaksakan diri
berjuang menuntut hak mereka dengan mendatangi DKK Kota Tangerang.
Padahal, agar tiba di tempat itu, mereka butuh uang untuk ongkos
angkutan umum. Selama berada di DKK pun mereka harus makan dan minum.
"Kami datang ke sini masing-masing berbekal satu liter beras.
Kami memasak di sini dengan lauk seadanya, seperti tempe, yang dibeli
dengan cara patungan. Mandi pun kami harus antre bergantian. Sebagian
teman malah tidak mandi," ujar seorang buruh perempuan.
KEPALA Sub-Dinas Tenaga Kerja DKK Kota Tangerang Adang Turwana
menyebutkan, pihak pengusaha sudah menyerah karena mengaku order
garmen sedang sepi.
Dikemukakan, tanah dan gedung tempat pabrik berdiri ternyata
bukan aset PT Indolim. Kompleks pabrik itu disewa dari pengusaha
lain. Biayanya untuk delapan bulan sebesar Rp 500 juta belum dibayar.
Aset yang dimiliki pengusaha tinggal ratusan mesin jahit. Seandainya
dijual, harganya pun tidak lebih dari Rp 500 juta pula.
Berkaitan dengan masalah buruh PT Indolim, Adang mengaku telah
mengirimkan surat ke berbagai pihak, seperti Menteri Perindustrian,
Menteri Tenaga Kerja, Menteri Kehakiman dan HAM, dan Wali Kota
Tangerang. Isi surat berupa pemberitahuan tentang kondisi sebenarnya
PT Indolim dan yang dialami buruhnya. "Saya juga telah mengirimkan
surat kepada pengusahanya agar membayar ratusan buruhnya yang kini
telantar," ucap Adang. (agus mulyadi)
MENUNGGU GAJI DIBAYAR MASAK NASI DI DKK
SEKITAR 100 buruh pabrik PT Indolim Utama Garment di Jalan Nambo
Raya, Kota Tangerang, Selasa (2/4) siang terlihat tidur berimpitan di
lantai mushala Dinas Ketenagakerjaan dan Kependudukan (DKK) setempat.
Raut wajah buruh yang semuanya perempuan itu umumnya tampak kuyu dan
lelah.
Sementara di halaman Gedung DKK, bergerombol pula ratusan buruh
lainnya. Raut mereka sama, kuyu dan lelah. Raut muka orang-orang
kecil itu terkesan pasrah.
Poster-poster berisi tulisan kecaman terhadap pihak manajemen PT
Indolim terpampang di dinding-dinding Gedung DKK. Sebagian poster
berisi tulisan yang bermaksud mengetuk hati pengelola PT Indolim agar
memperhatikan nasib sekitar 700 buruh yang sebagian besar kaum
perempuan itu.
Selasa kemarin merupakan hari kedua keberadaan mereka di Gedung
DKK dalam pekan ini. Pada pekan sebelumnya, selama tiga hari dua
malam mereka berada di Gedung DKK.
Mereka datang ke instansi yang mengurusi tenaga kerja di Kota
Tangerang itu untuk mencari bantuan dan menuntut keadilan. Para buruh
itu merasa diperlakukan sewenang-wenang dan tidak adil oleh pihak
manajemen PT Indolim.
"Gaji kami bulan Februari dan Maret belum dibayar. Kami sudah
tidak punya uang lagi, bahkan untuk makan sekalipun," kata Wati,
salah seorang buruh perempuan.
Upah terakhir yang mereka terima pada Januari 2002 jauh di bawah
ketentuan upah minimum kota (UMK) Tangerang. Selama sekitar dua
tahun, para buruh pembuat celana itu hanya menerima upah Rp 300.000
per bulan. Padahal, UMK Tangerang 2002 telah ditetapkan Rp 590.000
per bulan. Bahkan, buruh PT Indolim tidak menikmati UMK 2001 sebesar
Rp 426.500.
Meskipun sudah tidak punya uang, buruh PT Indolim memaksakan diri
berjuang menuntut hak mereka dengan mendatangi DKK Kota Tangerang.
Padahal, agar tiba di tempat itu, mereka butuh uang untuk ongkos
angkutan umum. Selama berada di DKK pun mereka harus makan dan minum.
"Kami datang ke sini masing-masing berbekal satu liter beras.
Kami memasak di sini dengan lauk seadanya, seperti tempe, yang dibeli
dengan cara patungan. Mandi pun kami harus antre bergantian. Sebagian
teman malah tidak mandi," ujar seorang buruh perempuan.
KEPALA Sub-Dinas Tenaga Kerja DKK Kota Tangerang Adang Turwana
menyebutkan, pihak pengusaha sudah menyerah karena mengaku order
garmen sedang sepi.
Dikemukakan, tanah dan gedung tempat pabrik berdiri ternyata
bukan aset PT Indolim. Kompleks pabrik itu disewa dari pengusaha
lain. Biayanya untuk delapan bulan sebesar Rp 500 juta belum dibayar.
Aset yang dimiliki pengusaha tinggal ratusan mesin jahit. Seandainya
dijual, harganya pun tidak lebih dari Rp 500 juta pula.
Berkaitan dengan masalah buruh PT Indolim, Adang mengaku telah
mengirimkan surat ke berbagai pihak, seperti Menteri Perindustrian,
Menteri Tenaga Kerja, Menteri Kehakiman dan HAM, dan Wali Kota
Tangerang. Isi surat berupa pemberitahuan tentang kondisi sebenarnya
PT Indolim dan yang dialami buruhnya. "Saya juga telah mengirimkan
surat kepada pengusahanya agar membayar ratusan buruhnya yang kini
telantar," ucap Adang. (agus mulyadi)
Kenaikan Upah Sulit Menutupi Kebutuhan
KOMPAS - Senin, 21 Jan 2002 Halaman: 33 Penulis: Mulyadi, Agus; Wresti, M Clara Ukuran: 7815
KENAIKAN UPAH SULIT MENUTUPI KEBUTUHAN
IIS (24) terlihat tidak terlalu gembira, ketika mengetahui
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada Kamis (17/1),
menggugurkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota
Tangerang, yang menuntut agar Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2002
ditangguhkan. Dengan digugurkannya gugatan, Iis dan ratusan ribu
buruh lain di Kota Tangerang, menerima gaji baru sesuai UMK 2002
sebesar Rp 590.000 per bulan.
Kurang antusiasnya sambutan buruh perempuan pabrik garmen PT Adi
Cipta Garmindo, Tangerang, itu disebabkan semakin sulitnya bertahan
hidup di masa sekarang ini. Penyebabnya, harga-harga kebutuhan hidup
telah meroket sejak beberapa minggu ini. Sebelum buruh menikmati UMK
baru, harga-harga barang telah terlebih dahulu naik dan sulit
dikendalikan.
"Percuma saja gaji naik. Harga-harga sudah terlebih dahulu naik.
Meskipun gaji naik, sulit untuk menutup kebutuhan hidup," ujar Iis,
yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Periuk Jaya, Kota
Tangerang.
Sewa rumah kontrakan yang ditinggalinya bersama seorang temannya
satu pabrik, juga akan dinaikkan pemiliknya. Mereka telah mendengar
kabar, biaya sewa rumah kontrakan akan naik dari Rp 100.000 menjadi
Rp 150.000 per bulan. Dengan kenaikan itu, Iis dan temannya masing-
masing akan mengeluarkan uang Rp 75.000 per bulan, atau lebih tinggi
Rp 25.000 dibandingkan sekarang ini.
Bertambahnya pengeluaran rutin bulanan tersebut, tentu akan
semakin menguras isi dompet Iis. Kenaikan UMK akan langsung berkurang
Rp 25.000 hanya untuk biaya sewa rumah.
Meskipun kenaikan UMK cukup tinggi, dari Rp 426.500 pada 2001
menjadi Rp 590.000 pada 2002, pengeluaran Iis dipastikan akan lebih
besar. Biaya makan di warung tegal sehari-hari saja, saat ini sudah
naik. Karena itu, kenaikan gaji sebesar Rp 163.500 per bulan tidak
memberi jaminan bagi Iis untuk dapat hidup lebih baik.
Sebelum harga-harga melambung seperti sekarang, Iis mengaku hanya
bisa hidup pas-pasan dengan gaji yang diterimanya. Meskipun telah
empat tahun bekerja, dia sama sekali tidak memiliki barang-barang
berharga. "Dari mana uangnya, kalau gaji hanya bisa untuk makan
saja," katanya.
Penghasilan per bulan buruh itu sekarang ini, memang telah lebih
tinggi dari UMK 2001 sebesar Rp 426.500. Termasuk dengan upah bekerja
lembur, dia mendapatkan uang sekitar Rp 170.000 per minggu. Namun,
tidak berarti kehidupan buruh lantas membaik.
KENAIKAN upah itu sendiri merupakan hak kaum buruh, terlebih lagi
di saat harga-harga barang yang tidak karuan sekarang. Mereka merasa
yakin, pengusaha mampu membayar upah sesuai dengan UMK baru.
Keyakinan bahwa pengusaha mampu membayar UMK sebesar Rp 590.000
per bulan dikemukakan Rostinah, pengurus Federasi Serikat Buruh Karya
Utama (SBKU). Menurut dia, "Dari semua pengurus unit kerja SBKU di
berbagai pabrik di Tangerang, saya mendapat informasi, pengusaha mau
membayar sesuai dengan UMK baru. Pengusaha tinggal menunggu apa
keputusan PTUN. Kalau PTUN menggugurkan gugatan Apindo, pengusaha
tentunya akan membayar buruh seusai UMK baru."
Namun, keyakinan para buruh itu hanyalah keyakinan dari
penglihatan mata. Mereka tidak pernah tahu bagaimana kondisi riil
dari keuangan perusahaan. Ketidaktahuan itu dapat dimaklumi karena
sangat jarang perusahaan mau transparan terhadap karyawannya.
"Jangankan pembukuannya, peraturan perusahaan saja ditutup-tutupi
agar kami tidak tahu. Yang boleh kami ketahui hanya kewajiban dan
larangan saja. Sedangkan yang menjadi hak kami, tidak pernah
diumumkan," kata Endah (32), buruh garmen di Citeurep.
Contohnya, cuti melahirkan. Dalam peraturan pemerintah memang
dikatakan kalau cuti melahirkan selama tiga bulan diambil 1,5 bulan
sebelum dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Namun, perusahaannya
mengizinkan cuti tersebut diambil penuh tiga bulan setelah
melahirkan.
"Izin itu hanya diketahui sedikit orang karena tidak
pernah diumumkan. Orang-orang yang tahu bisa mengambil cutinya tiga
bulan setelah melahirkan, sementara yang tidak tahu terpaksa
mengambil 1,5 bulan sebelum melahirkan. Padahal, mereka masih mampu
bekerja dan ingin menyusui anaknya lebih lama lagi," kata Endah.
Begitu juga soal cuti haid. Sebenarnya kalau para buruhnya mau
mengambil cuti diperbolehkan, namun karena tidak pernah ada
pengumuman akhirnya tidak ada yang cuti. Bahkan, mereka pun tidak
mendapatkan kompensasi dalam bentuk uang.
Tidak adanya transparansi dari pihak pengusaha inilah, yang
menyulitkan rasa memiliki tumbuh di antara para buruh. Kalau sudah
begitu, yang terjadi hanya rasa curiga antara buruh dan pengusaha.
KECILNYA marjin yang dimiliki para buruh, dan ketidaktahuan akan
hak-haknya sudah pasti tidak menguntungkan bagi buruh. Mereka tidak
bisa menikmati manfaat dari hak-hak yang seharusnya diperolehnya.
Upah yang diterima hampir semuanya habis untuk makan. Bahkan, untuk
menabung pun mereka tidak bisa. Mereka hanya bisa menyisihkan sedikit
uang untuk mengikuti arisan bersama teman-temannya satu pabrik.
"Arisan dilaksanakan satu kali seminggu, dan setiap peserta membayar
Rp 20.000. Peserta arisan 30 orang. Lumayan sekali narik mendapatkan
Rp 600.000," ujar Iis.
Dari uang arisan itulah, Iis sekali waktu dapat membantu orang
tuanya di kampung halaman. Dari uang itu dia berusaha meringankan
beban hidup orang tua dan saudara-saudaranya.
Iis tidak memikirkan dirinya sendiri. Dia, misalnya, tidak
memanfaatkan uang arisan untuk membeli perhiasan emas, atau sekadar
mini compo. "Uang arisan tetap tidak cukup untuk membelinya. Lagi
pula selain untuk mengirimi orangtua, uang yang didapat dari arisan
juga untuk membayar utang di warung," katanya.
Meskipun mendapat imbalan gaji yang pas-pasan untuk makan, buruh
perempuan tetap masih memikirkan orang-orang dekatnya. Semampu
mungkin dia membantu keuangan, meskipun kecil-kecilan jumlahnya.
Sebagian dari mereka malah menjadi tiang penyangga keluarga.
Amsani (20), misalnya. Sejak suaminya, Hamdani (26), aktivis
buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Karya Utama ditahan dalam
kasus sandal bolong, terpaksa sendirian menghidupi dirinya dan anak
yang tengah dikandungnya. Namun, buruh perempuan PT Osaga Mas Utama
itu masih membantu orangtuanya, meskipun terbatas.
Buruh perempuan yang bekerja di pabrik tekstil PT Idola di
kawasan Periuk Jaya, Ati (30), juga memberi andil besar bagi
kelangsungan hidup keluarganya. Dengan uang gaji yang diterimanya,
dia ikut membantu suaminya yang juga buruh pabrik, untuk melakoni
hidup menjadi sedikit lebih baik dari pada buruh perempaun lajang.
Meskipun hidup di rumah kontrakan sempit dengan sewa Rp 100.000
per bulan, Ati dan suaminya memiliki pesawat televisi 14 inci,
misalnya. Keluarga itu pun mampu menyisihkan uang untuk ditabung.
Namun, karena hidup di rantau seperti di Tangerang memang mahal, Ati
terpaksa menitipkan anak tunggalnya di rumah orangtuanya di kampung
halaman.
Bagi buruh perempuan seperti Lia, Amsani, Ati, dan Endah,
kenaikan UMK tentu saja menggembirakan. Dengan naiknya gaji, mereka
mendapatkan tambahan penghasilan. Namun, kenaikan harga-harga yang
menggila sekarang, tetap tidak akan membuat kehidupan mereka akan
menjadi lebih baik. Malah keduanya merasa khawatir, kenaikan gaji
tidak mampu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Upah yang minim dan tuntutan sebagai tiang keluarga bukanlah
beban yang ringan bagi buruh perempuan. Maka, rasanya tidak adil,
bila mereka masih terus dibohongi para majikannya.
(Agus Mulyadi/M Clara Wresti)
KENAIKAN UPAH SULIT MENUTUPI KEBUTUHAN
IIS (24) terlihat tidak terlalu gembira, ketika mengetahui
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada Kamis (17/1),
menggugurkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota
Tangerang, yang menuntut agar Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2002
ditangguhkan. Dengan digugurkannya gugatan, Iis dan ratusan ribu
buruh lain di Kota Tangerang, menerima gaji baru sesuai UMK 2002
sebesar Rp 590.000 per bulan.
Kurang antusiasnya sambutan buruh perempuan pabrik garmen PT Adi
Cipta Garmindo, Tangerang, itu disebabkan semakin sulitnya bertahan
hidup di masa sekarang ini. Penyebabnya, harga-harga kebutuhan hidup
telah meroket sejak beberapa minggu ini. Sebelum buruh menikmati UMK
baru, harga-harga barang telah terlebih dahulu naik dan sulit
dikendalikan.
"Percuma saja gaji naik. Harga-harga sudah terlebih dahulu naik.
Meskipun gaji naik, sulit untuk menutup kebutuhan hidup," ujar Iis,
yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Periuk Jaya, Kota
Tangerang.
Sewa rumah kontrakan yang ditinggalinya bersama seorang temannya
satu pabrik, juga akan dinaikkan pemiliknya. Mereka telah mendengar
kabar, biaya sewa rumah kontrakan akan naik dari Rp 100.000 menjadi
Rp 150.000 per bulan. Dengan kenaikan itu, Iis dan temannya masing-
masing akan mengeluarkan uang Rp 75.000 per bulan, atau lebih tinggi
Rp 25.000 dibandingkan sekarang ini.
Bertambahnya pengeluaran rutin bulanan tersebut, tentu akan
semakin menguras isi dompet Iis. Kenaikan UMK akan langsung berkurang
Rp 25.000 hanya untuk biaya sewa rumah.
Meskipun kenaikan UMK cukup tinggi, dari Rp 426.500 pada 2001
menjadi Rp 590.000 pada 2002, pengeluaran Iis dipastikan akan lebih
besar. Biaya makan di warung tegal sehari-hari saja, saat ini sudah
naik. Karena itu, kenaikan gaji sebesar Rp 163.500 per bulan tidak
memberi jaminan bagi Iis untuk dapat hidup lebih baik.
Sebelum harga-harga melambung seperti sekarang, Iis mengaku hanya
bisa hidup pas-pasan dengan gaji yang diterimanya. Meskipun telah
empat tahun bekerja, dia sama sekali tidak memiliki barang-barang
berharga. "Dari mana uangnya, kalau gaji hanya bisa untuk makan
saja," katanya.
Penghasilan per bulan buruh itu sekarang ini, memang telah lebih
tinggi dari UMK 2001 sebesar Rp 426.500. Termasuk dengan upah bekerja
lembur, dia mendapatkan uang sekitar Rp 170.000 per minggu. Namun,
tidak berarti kehidupan buruh lantas membaik.
KENAIKAN upah itu sendiri merupakan hak kaum buruh, terlebih lagi
di saat harga-harga barang yang tidak karuan sekarang. Mereka merasa
yakin, pengusaha mampu membayar upah sesuai dengan UMK baru.
Keyakinan bahwa pengusaha mampu membayar UMK sebesar Rp 590.000
per bulan dikemukakan Rostinah, pengurus Federasi Serikat Buruh Karya
Utama (SBKU). Menurut dia, "Dari semua pengurus unit kerja SBKU di
berbagai pabrik di Tangerang, saya mendapat informasi, pengusaha mau
membayar sesuai dengan UMK baru. Pengusaha tinggal menunggu apa
keputusan PTUN. Kalau PTUN menggugurkan gugatan Apindo, pengusaha
tentunya akan membayar buruh seusai UMK baru."
Namun, keyakinan para buruh itu hanyalah keyakinan dari
penglihatan mata. Mereka tidak pernah tahu bagaimana kondisi riil
dari keuangan perusahaan. Ketidaktahuan itu dapat dimaklumi karena
sangat jarang perusahaan mau transparan terhadap karyawannya.
"Jangankan pembukuannya, peraturan perusahaan saja ditutup-tutupi
agar kami tidak tahu. Yang boleh kami ketahui hanya kewajiban dan
larangan saja. Sedangkan yang menjadi hak kami, tidak pernah
diumumkan," kata Endah (32), buruh garmen di Citeurep.
Contohnya, cuti melahirkan. Dalam peraturan pemerintah memang
dikatakan kalau cuti melahirkan selama tiga bulan diambil 1,5 bulan
sebelum dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Namun, perusahaannya
mengizinkan cuti tersebut diambil penuh tiga bulan setelah
melahirkan.
"Izin itu hanya diketahui sedikit orang karena tidak
pernah diumumkan. Orang-orang yang tahu bisa mengambil cutinya tiga
bulan setelah melahirkan, sementara yang tidak tahu terpaksa
mengambil 1,5 bulan sebelum melahirkan. Padahal, mereka masih mampu
bekerja dan ingin menyusui anaknya lebih lama lagi," kata Endah.
Begitu juga soal cuti haid. Sebenarnya kalau para buruhnya mau
mengambil cuti diperbolehkan, namun karena tidak pernah ada
pengumuman akhirnya tidak ada yang cuti. Bahkan, mereka pun tidak
mendapatkan kompensasi dalam bentuk uang.
Tidak adanya transparansi dari pihak pengusaha inilah, yang
menyulitkan rasa memiliki tumbuh di antara para buruh. Kalau sudah
begitu, yang terjadi hanya rasa curiga antara buruh dan pengusaha.
KECILNYA marjin yang dimiliki para buruh, dan ketidaktahuan akan
hak-haknya sudah pasti tidak menguntungkan bagi buruh. Mereka tidak
bisa menikmati manfaat dari hak-hak yang seharusnya diperolehnya.
Upah yang diterima hampir semuanya habis untuk makan. Bahkan, untuk
menabung pun mereka tidak bisa. Mereka hanya bisa menyisihkan sedikit
uang untuk mengikuti arisan bersama teman-temannya satu pabrik.
"Arisan dilaksanakan satu kali seminggu, dan setiap peserta membayar
Rp 20.000. Peserta arisan 30 orang. Lumayan sekali narik mendapatkan
Rp 600.000," ujar Iis.
Dari uang arisan itulah, Iis sekali waktu dapat membantu orang
tuanya di kampung halaman. Dari uang itu dia berusaha meringankan
beban hidup orang tua dan saudara-saudaranya.
Iis tidak memikirkan dirinya sendiri. Dia, misalnya, tidak
memanfaatkan uang arisan untuk membeli perhiasan emas, atau sekadar
mini compo. "Uang arisan tetap tidak cukup untuk membelinya. Lagi
pula selain untuk mengirimi orangtua, uang yang didapat dari arisan
juga untuk membayar utang di warung," katanya.
Meskipun mendapat imbalan gaji yang pas-pasan untuk makan, buruh
perempuan tetap masih memikirkan orang-orang dekatnya. Semampu
mungkin dia membantu keuangan, meskipun kecil-kecilan jumlahnya.
Sebagian dari mereka malah menjadi tiang penyangga keluarga.
Amsani (20), misalnya. Sejak suaminya, Hamdani (26), aktivis
buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Karya Utama ditahan dalam
kasus sandal bolong, terpaksa sendirian menghidupi dirinya dan anak
yang tengah dikandungnya. Namun, buruh perempuan PT Osaga Mas Utama
itu masih membantu orangtuanya, meskipun terbatas.
Buruh perempuan yang bekerja di pabrik tekstil PT Idola di
kawasan Periuk Jaya, Ati (30), juga memberi andil besar bagi
kelangsungan hidup keluarganya. Dengan uang gaji yang diterimanya,
dia ikut membantu suaminya yang juga buruh pabrik, untuk melakoni
hidup menjadi sedikit lebih baik dari pada buruh perempaun lajang.
Meskipun hidup di rumah kontrakan sempit dengan sewa Rp 100.000
per bulan, Ati dan suaminya memiliki pesawat televisi 14 inci,
misalnya. Keluarga itu pun mampu menyisihkan uang untuk ditabung.
Namun, karena hidup di rantau seperti di Tangerang memang mahal, Ati
terpaksa menitipkan anak tunggalnya di rumah orangtuanya di kampung
halaman.
Bagi buruh perempuan seperti Lia, Amsani, Ati, dan Endah,
kenaikan UMK tentu saja menggembirakan. Dengan naiknya gaji, mereka
mendapatkan tambahan penghasilan. Namun, kenaikan harga-harga yang
menggila sekarang, tetap tidak akan membuat kehidupan mereka akan
menjadi lebih baik. Malah keduanya merasa khawatir, kenaikan gaji
tidak mampu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Upah yang minim dan tuntutan sebagai tiang keluarga bukanlah
beban yang ringan bagi buruh perempuan. Maka, rasanya tidak adil,
bila mereka masih terus dibohongi para majikannya.
(Agus Mulyadi/M Clara Wresti)
Hidup Buruh Tangerang Gali Lubang Tutup Lubang
KOMPAS - Minggu, 13 Jan 2002 Halaman: 27 Penulis: Mulyadi, Agus Ukuran: 5821
HIDUP BURUH TANGERANG GALI LUBANG TUTUP LUBANG
ISTIQOMAH (24) dan Lili (26) tengah terbaring di lantai rumah
kontrakannya di tepi Jalan Arya Kemuning, Periuk Jaya, Tangerang.
Kamis sore lalu, di luar rumah kontrakan berukuran 2,5x5 meter
persegi itu hujan tengah turun. Dinginnya lantai berlapis karpet
plastik tidak mereka pedulikan. Sudah seharian mereka bekerja.
"Kami sudah biasa tiduran di lantai," kata Istiqomah, gadis
kelahiran Semarang. "Habis mau tidur di mana lagi, kalau bukan di
lantai ini."
Di lantai ruang depan itu pula pada malam hari keduanya
memejamkan mata. Kasur busa tipis digelar menjadi tempat tidur mereka
untuk menahan rasa dingin lantai.
Rumah yang hanya terdiri atas satu ruangan itu disewa keduanya
dengan ongkos Rp 100.000 per bulan. Ruangan itu disekat papan
setinggi satu meter supaya ada tempat terpisah untuk menyimpan
pakaian dan sedikit barang mereka.
"Kami patungan membayar sewa rumah ini," kata Lili asal Tegal.
"Seorang Rp 50.000."
Tidak terlihat benda-benda berharga mahal di rumah kontrakan itu.
Bahkan sarana hiburan murah seperti radio tidak mereka miliki.
Padahal sudah empat tahun ini mereka bekerja banting tulang sebagai
buruh di pabrik garmen PT Adi Cipta Garmindo, Kota Tangerang.
"Gaji yang saya dapat habis untuk makan dan kebutuhan lainnya,"
kata Istiqomah. "Saya tidak punya tabungan uang." Lili yang duduk di
sampingnya menambahkan, "Kalau pun ada sedikit uang sisa gaji yang
bisa disimpan, sekali waktu habis untuk keperluan mendadak."
Dua buruh perempuan lantas mengemukakan meskipun gaji yang mereka
terima telah di atas upah minimum kota Tangerang tahun 2001 sebesar
Rp 426.500 per bulan, tetap saja mereka tidak bisa berbuat banyak
dengan gaji itu.
Istiqomah dan dan Lili menerima gaji secara mingguan. "Total
pendapatan saya Rp 170.000 per minggu," kata Istiqomah. "Gaji sebesar
itu sudah termasuk dengan upah dari lembur yang memang selalu ada
setiap minggunya."
Dengan penghasilan sebesar itu, Istiqomah, Lili, dan ratusan ribu
buruh lain di Tangerang tentu saja tidak bisa berbuat apa-apa. Upah
selalu habis untuk makan sehari-hari. "Kami bekerja hanya untuk bisa
makan," kata Lili.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk makan setiap harinya
masing-masing berkisar Rp 10.000-Rp 15.000. Setiap hari pula mereka
berdua harus mengeluarkan uang untuk sekadar jajan. Mereka sekali
waktu harus membeli sabun, pasta gigi, bedak, lipstik, dan barang
kebutuhan rutin lain, termasuk pembalut wanita.
Belakangan ini pengeluaran untuk biaya hidup sehari-hari itu
semakin memberati beban hidup mereka. Harga kebutuhan pokok dan
barang lainnya terus menanjak. "Saya hitung-hitung harga makanan
sekarang ini sudah lebih mahal Rp 700 sampai Rp 1.000 untuk sekali
makan," kata Istiqomah.
MELAMBUNGNYA harga-harga barang belakangan ini membuat buruh
perempuan lajang seperti Istiqomah dan Lili semakin tidak pasti
menatap masa depan. Dengan upah yang belum naik, sementara harga-
harga telah semakin melangit, keduanya hanya bisa pasrah.
"Presidennya wanita kok malah jadi begini," kata Lili. "Semuanya
semakin mahal."
Karena itu, bagi Istiqomah dan Lili, kenaikan UMK menjadi percuma
saja. Kenaikan UMK tetap tidak akan menolong mereka menghadapi
kesulitan hidup yang bakal dihadapi.
"UMK naik memang akan sedikit menolong," kata Edi (25) buruh PT
Adi Cipta Garmindo. "Tapi kalau harga-harga telah ngaco seperti
sekarang ini percuma saja naik."
Sama seperti dua buruh perempuan temannya, Edi mengiaskan hidup
sebagai buruh pabrik dengan ungkapan gali lubang tutup lubang.
Sebelum gajian mingguan tiba, mereka harus berutang makan di warung
langganan. Saat gajian, sebagian besar uang langsung habis untuk
membayar utang.
Karena tidak ada pilihan lain, selain menjalani kehidupan sebagai
buruh pabrik, bujangan kelahiran Padang, Sumatera Barat itu terpaksa
menjalani kehidupan yang disebutnya gali lubang tutup lubang.
Kehidupan yang sedikit lebih baik dialami oleh buruh-buruh yang
telah berkeluarga, asalkan suami dan istri sama-sama bekerja. Dengan
penghasilan dari dua sumber, kehidupan mereka sedikit lebih baik
daripada buruh-buruh lajang.
Seno (34) yang bekerja di bagian asembling pabrik sepatu PT KSP
(Dongha Perkasa) di Jalan Arya Kemuning, Tangerang, misalnya,
mempunyai sarana hiburan televisi dan pesawat radio. "Gaji saya
sekarang ini sekitar Rp 500.000. Tidak ada tambahan lainnya," kata
Seno. "Sedangkan gaji istri saya sekitar Rp 170.000 setiap minggunya,
namun kami tetap hidup pas-pasan."
Laki-laki kelahiran Klaten, Jawa Tengah yang telah bekerja
sebagai buruh selama 10 tahun itu tingal di rumah kontrakan bertarif
Rp 95.000 per bulan. Dia hanya tinggal bersama istrinya, Saniati,
yang bekerja di pabrik berbeda. Anak tunggal mereka, Indah Suci, yang
sudah duduk di kelas dua Sekolah Dasar tinggal bersama neneknya di
Klaten.
Buruh perempuan lain, Suryani, yang bekerja di pabrik sepatu
Nike, PT Hardaya Aneka Shoes Industry, di kawasan Jatiuwung juga
menjalani hidup yang sedikit lebih baik. Suaminya, Aswan, bekerja
sebagai sales makanan. Namun, Aswan mengaku hidup mereka tetap pas-
pasan. Katanya, barang-barang sekarang semakin mahal.
Buruh di Tangerang saat ini berharap UMK 2002 seperti yang
ditetapkan Wali Kota Tangerang, HM Thamrin, sebesar Rp 590.000 per
bulan dipatuhi pengusaha. Pembayaran UMK 2002 di Tangerang sekarang
masih terganjal setelah PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negeri) Bandung
mengabulkan gugatan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) setempat
untuk menangguhkan kenaikan itu. (Agus Mulyadi)
HIDUP BURUH TANGERANG GALI LUBANG TUTUP LUBANG
ISTIQOMAH (24) dan Lili (26) tengah terbaring di lantai rumah
kontrakannya di tepi Jalan Arya Kemuning, Periuk Jaya, Tangerang.
Kamis sore lalu, di luar rumah kontrakan berukuran 2,5x5 meter
persegi itu hujan tengah turun. Dinginnya lantai berlapis karpet
plastik tidak mereka pedulikan. Sudah seharian mereka bekerja.
"Kami sudah biasa tiduran di lantai," kata Istiqomah, gadis
kelahiran Semarang. "Habis mau tidur di mana lagi, kalau bukan di
lantai ini."
Di lantai ruang depan itu pula pada malam hari keduanya
memejamkan mata. Kasur busa tipis digelar menjadi tempat tidur mereka
untuk menahan rasa dingin lantai.
Rumah yang hanya terdiri atas satu ruangan itu disewa keduanya
dengan ongkos Rp 100.000 per bulan. Ruangan itu disekat papan
setinggi satu meter supaya ada tempat terpisah untuk menyimpan
pakaian dan sedikit barang mereka.
"Kami patungan membayar sewa rumah ini," kata Lili asal Tegal.
"Seorang Rp 50.000."
Tidak terlihat benda-benda berharga mahal di rumah kontrakan itu.
Bahkan sarana hiburan murah seperti radio tidak mereka miliki.
Padahal sudah empat tahun ini mereka bekerja banting tulang sebagai
buruh di pabrik garmen PT Adi Cipta Garmindo, Kota Tangerang.
"Gaji yang saya dapat habis untuk makan dan kebutuhan lainnya,"
kata Istiqomah. "Saya tidak punya tabungan uang." Lili yang duduk di
sampingnya menambahkan, "Kalau pun ada sedikit uang sisa gaji yang
bisa disimpan, sekali waktu habis untuk keperluan mendadak."
Dua buruh perempuan lantas mengemukakan meskipun gaji yang mereka
terima telah di atas upah minimum kota Tangerang tahun 2001 sebesar
Rp 426.500 per bulan, tetap saja mereka tidak bisa berbuat banyak
dengan gaji itu.
Istiqomah dan dan Lili menerima gaji secara mingguan. "Total
pendapatan saya Rp 170.000 per minggu," kata Istiqomah. "Gaji sebesar
itu sudah termasuk dengan upah dari lembur yang memang selalu ada
setiap minggunya."
Dengan penghasilan sebesar itu, Istiqomah, Lili, dan ratusan ribu
buruh lain di Tangerang tentu saja tidak bisa berbuat apa-apa. Upah
selalu habis untuk makan sehari-hari. "Kami bekerja hanya untuk bisa
makan," kata Lili.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk makan setiap harinya
masing-masing berkisar Rp 10.000-Rp 15.000. Setiap hari pula mereka
berdua harus mengeluarkan uang untuk sekadar jajan. Mereka sekali
waktu harus membeli sabun, pasta gigi, bedak, lipstik, dan barang
kebutuhan rutin lain, termasuk pembalut wanita.
Belakangan ini pengeluaran untuk biaya hidup sehari-hari itu
semakin memberati beban hidup mereka. Harga kebutuhan pokok dan
barang lainnya terus menanjak. "Saya hitung-hitung harga makanan
sekarang ini sudah lebih mahal Rp 700 sampai Rp 1.000 untuk sekali
makan," kata Istiqomah.
MELAMBUNGNYA harga-harga barang belakangan ini membuat buruh
perempuan lajang seperti Istiqomah dan Lili semakin tidak pasti
menatap masa depan. Dengan upah yang belum naik, sementara harga-
harga telah semakin melangit, keduanya hanya bisa pasrah.
"Presidennya wanita kok malah jadi begini," kata Lili. "Semuanya
semakin mahal."
Karena itu, bagi Istiqomah dan Lili, kenaikan UMK menjadi percuma
saja. Kenaikan UMK tetap tidak akan menolong mereka menghadapi
kesulitan hidup yang bakal dihadapi.
"UMK naik memang akan sedikit menolong," kata Edi (25) buruh PT
Adi Cipta Garmindo. "Tapi kalau harga-harga telah ngaco seperti
sekarang ini percuma saja naik."
Sama seperti dua buruh perempuan temannya, Edi mengiaskan hidup
sebagai buruh pabrik dengan ungkapan gali lubang tutup lubang.
Sebelum gajian mingguan tiba, mereka harus berutang makan di warung
langganan. Saat gajian, sebagian besar uang langsung habis untuk
membayar utang.
Karena tidak ada pilihan lain, selain menjalani kehidupan sebagai
buruh pabrik, bujangan kelahiran Padang, Sumatera Barat itu terpaksa
menjalani kehidupan yang disebutnya gali lubang tutup lubang.
Kehidupan yang sedikit lebih baik dialami oleh buruh-buruh yang
telah berkeluarga, asalkan suami dan istri sama-sama bekerja. Dengan
penghasilan dari dua sumber, kehidupan mereka sedikit lebih baik
daripada buruh-buruh lajang.
Seno (34) yang bekerja di bagian asembling pabrik sepatu PT KSP
(Dongha Perkasa) di Jalan Arya Kemuning, Tangerang, misalnya,
mempunyai sarana hiburan televisi dan pesawat radio. "Gaji saya
sekarang ini sekitar Rp 500.000. Tidak ada tambahan lainnya," kata
Seno. "Sedangkan gaji istri saya sekitar Rp 170.000 setiap minggunya,
namun kami tetap hidup pas-pasan."
Laki-laki kelahiran Klaten, Jawa Tengah yang telah bekerja
sebagai buruh selama 10 tahun itu tingal di rumah kontrakan bertarif
Rp 95.000 per bulan. Dia hanya tinggal bersama istrinya, Saniati,
yang bekerja di pabrik berbeda. Anak tunggal mereka, Indah Suci, yang
sudah duduk di kelas dua Sekolah Dasar tinggal bersama neneknya di
Klaten.
Buruh perempuan lain, Suryani, yang bekerja di pabrik sepatu
Nike, PT Hardaya Aneka Shoes Industry, di kawasan Jatiuwung juga
menjalani hidup yang sedikit lebih baik. Suaminya, Aswan, bekerja
sebagai sales makanan. Namun, Aswan mengaku hidup mereka tetap pas-
pasan. Katanya, barang-barang sekarang semakin mahal.
Buruh di Tangerang saat ini berharap UMK 2002 seperti yang
ditetapkan Wali Kota Tangerang, HM Thamrin, sebesar Rp 590.000 per
bulan dipatuhi pengusaha. Pembayaran UMK 2002 di Tangerang sekarang
masih terganjal setelah PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negeri) Bandung
mengabulkan gugatan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) setempat
untuk menangguhkan kenaikan itu. (Agus Mulyadi)
Langganan:
Postingan (Atom)

