KOMPAS - Sabtu, 30 Mar 1996 Halaman: 8 Penulis: SUR/LOM/MUL/PUN Ukuran: 6319
KEBAKARAN GEDUNG DAN PINTU DARURAT
KORBAN kebakaran Pasar Kembang atau Pasar Anyar Bogor sampai hari
kedua kemarin meningkat menjadi sedikitnya 78 orang. Sebelumnya tidak
diperkirakan korban akan sedemikian banyak, seandainya petugas pemadam
kebakaran diinformasikan ada puluhan pekerja terkurung di ruangan
Toserba Ramayana.
Dengan berbekal informasi itu petugas pemadam kebakaran bisa
melakukan evakuasi segera setibanya di lokasi kejadian. Terbukti
kebanyakan jenazah korban, menurut keterangan petugas yang
mengevakuasinya, ditemukan berada di sepanjang tepi jendela kaca
gedung semi permanen Toserba Ramayana, di lantai paling atas berusaha
mencari jalan keluar.
Korban, yang kebanyakan karyawan Toserba Ramayana, tidak berhasil
menerobos jendela. Kemungkinan besar sebelum terbakar korban sudah
lebih dulu meninggal karena teracuni oleh asap tebal. Lebih dulu
meninggal karena kekurangan oksigen atau menghirup asap beracun dari
bahan plastik yang terbakar.
Sama seperti juga korban kecelakaan bus yang terbakar, korban
kebakaran Pasar Kembang tidak bisa menyelamatkan diri karena tidak ada
pintu keluar atau pintu daruratnya.
Korban mungkin bisa dihindari atau paling tidak dikurangi jika
pembangunan gedung pasar betul-betul memperhatikan segala prosedur
keselamatan dari kebakaran, bukan sekadar adanya pintu darurat.
Beberapa fakta yang ditemukan menunjukkan gedung itu tidak dilengkapi
fasilitas penyelamatan dari kebakaran.
Menurut keterangan yang dikumpulkan Kompas, beberapa fakta yang
menunjukkan ketidakpedulian itu antara lain bangunan yang dipergunakan
oleh Ramayana adalah bagian tambahan gedung berupa bangunan semi
permanen, yang tidak dilengkapi dengan pendeteksi asap, alarm
kebakaran, penyembur air otomatis.
Gedung Toserba Ramayana itu tidak memiliki tangga darurat
kebakaran, selain itu ketika terjadi kebakaran semua pintu keluar
tertutup rapat. Praktis tidak ada komunikasi dari dalam ke luar
gedung.
Semua bagian gedung yang seharusnya dibiarkan kosong untuk parkir
mobil pemadam kebakaran malahan dipenuhi oleh perlengkapan pedagang
kaki lima. Semua hidran yang dipasang ketika membangun gedung tidak
bisa digunakan karena tidak ada airnya. Petugas pemadam kebakaran
terpaksa menggunakan hidran PDAM.
Kelengkapan
Apa saja kelengkapan alat menghadapai bahaya kebakaran dalam suatu
gedung?
Usaha pertama ialah menghindari jangan sampai muncul api yang
tidak terkendali. Mungkin kebakaran tidak bisa dihindari, tetapi
korban jiwa bisa dikurangi jika sesegera mungkin semua orang dalam
gedung mengetahui terjadi kebakaran atau akan terjadi kebakaran.
Pendeteksi asap, yang kemudian secara otomatis menyalakan alarm
dan mengaktifkan semprotan air otomatis yang dipasang di langit-langit
ruangan, adalah alat pertama untuk menghindari kebakaran. Asap tebal
akan mengaktifkan pendeteksi asap.
Sejumlah tips diungkapkan Kapten Bud Gundersen, Kepala Departemen
Pemadam Kebakaran Los Angeles, Amerika Serikat, bagi bangunan usaha
bisnis kecil, antara lain tangga darurat harus bersih dari segala
barang sepanjang waktu. Padahal kebanyakan gedung-gedung di Indonesia
tangga darurat sering dimanfaatkan sebagai tempat barang bagaikan
gudang yang akan menghambat lalu-lintas.
Sering kali dengan pertimbangan keamanan pemilik usaha mengunci
pintu keluar, seperti yang dilakukan oleh pengelola Ramayana saat
pegawainya melakukan pencatatan stok. Menurut Gundersen semua pintu
keluar harus tidak dikunci pada saat jam kerja atau ada alat khusus
yang bisa digunakan oleh pegawai untuk membuka pintu dari dalam tanpa
kunci ketika terjebak api.
Departemen Pemadam Kebakaran Kota Vancouver (Vancouver Fire and
Rescue Services) mewajibkan gedung-gedung malakukan tes pencegahan
kebakaran, mulai dari alarm sampai tempat parkir mobil pemadam
kebakaran. Setiap bulan pemilik gedung diharuskan menjalankan beberapa
tes kesiagaan sistem keamanan dari kebakarannya.
Tes-tes itu antara lain mulai dari alarm harus berfungsi, paling
tidak satu alarm manual bisa berfungsi, lampu darurat ber-fungsi
(sering kali ketika kebakaran aliran listrik mati jadi perlu lampu
darurat bertenaga baterai), alat pemadam kebakaran berfungsi, sampai
tempat parkir mobil pemadam kebakaran harus selalu kosong.
Di Amerika Serikat, di mana peraturan mengenai keselamatan dan
kesadaran masyarakatnya yang tinggi, bencana kebakaran termasuk
bencana yang mengambil korban jiwa tinggi. Selama tahun 1994 saja
menurut catatan National Fire Protection Association 4.275 penduduk
sipil meninggal dan 27.250 luka parah akibat kebakaran.
Melihat bencana kebakaran, bus terbakar maupun pasar terbakar,
sangat jelas pengelola gedung atau juga pengembang yang membangun
gedung tidak menempatkan keselamatan dari kebakaran pada tempat
pertama. (sur/lom/pun/agus mulyadi)
Foto:
PENUH BARANG- Lorong-lorong yang memang dipersiapkan untuk parkir mobil pemadam
kebakaran (dekat keran hidran) penuh dengan barang-barang dagangan. Selain itu
hidran yang disiapkan pengelola gedung semuanya tidak berfungsi. Hidran-hidran
itu menggunakan air tanah. Kondisi seperti itu menghambat penyelamatan maupun
usaha pemdaman api.
Kamis, 15 November 2007
Keppres dan Mental Aparat
KOMPAS - Selasa, 27 Feb 1996 Halaman: 8 Penulis: BAR/MUL Ukuran: 6985
KEPPRES DAN MENTAL APARAT (2-HABIS)
MASALAH pembangunan liar di Puncak, Jawa Barat sudah merebak
sejak tahun 1980-an. Setiap pakar lingkungan meramaikannya di media
massa. Namun pimpinan daerah di Jawa Barat, baik tingkat I atau II,
selalu mengatakan, segala bentuk penyimpangan mengenai pembangunan di
kawasan Bogor- Puncak-Cianjur (Bopunjur) akan ditindak tegas!
Belasan tahun kemudian, kerugian yang ditimbulkan hancurnya
kawasan Bopunjur makin besar dan menjadi "mimpi buruk" bagi warga Ibu
Kota. Bukan hanya jalan dan rumah yang tenggelam, tapi semua kegiatan
berhenti. Menteri Negara Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja
mengatakan, nilai kerugian itu jika dirupiahkan bisa mencapai
trilyunan rupiah.
Kerusakan gedung, jalan, kendaraan, alat-alat rumah tangga,
peralatan elektronik, barang-barang berharga, tertundanya atau
batalnya keberangkatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dan
batalnya transaksi-transaksi ekonomi penting yang nilainya sangat
besar.
Misalnya, kerugian PT Telkom yang mencapai milyaran rupiah
akibat terendamnya sentral telepon di Jl. Gatot Subroto, serta
hilangnya ribuan pulsa akibat putusnya hubungan telepon itu. PT Astra
melaporkan, 4.000 unit mobil yang sudah siap dipasarkan, rusak berat
akibat banjir karena terendam.
Demikian pula dengan kerugian yang tak ternilai harganya, yaitu
hilangnya 22 jiwa akibat banjir tersebut. Sedang jawaban pimpinan
daerah di Jawa Barat masih sama dengan belasan tahun lalu, yakni bahwa
segala bentuk penyimpangan itu akan ditindak tegas. Bahkan masih
dibumbui kata-kata, tidak ada yang kebal hukum!
KENYATANNYA ribuan vila-vila mewah, kompleks perumahan,
perdagangan, industri, dan lapangan golf muncul di kawasan Bopunjur.
Wajar jika kuat dugaan bahwa ada yang "tak beres" pada aparat pemberi
izin dan pengawas pembangunan di kawasan itu, atau memang benar ada
"kekuatan" besar yang berdiri di belakang pembangunan vila-vila itu.
Berdasarkan pengamatan Kompas, pada lahan milik negara pun vila
itu sudah bermunculan. Misalnya di kawasan resapan Desa Cibeureum,
Kecamatan Cisarua. Lahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan resapan
air itu bahkan sudah beberapa kali pindah tangan diperjualbelikan.
Misalnya di blok Barusireum, dimana berdiri sejumlah vila yang
belum lama selesai dibangun. Satu di antaranya berada tidak jauh dari
vila yang pernah dibongkar tim OWP (Operasi Wibawa Praja) Pemda
Kabupaten bogor pertengahan Januari 1996 lalu.
Di Desa Cibeureum itu pun saat ini mulai dibangun sebuah kawasan
vila bernama Bukit Nirwana. Dari lahan-lahan yang sudah dikavling dan
sedang dipasarkan itu, sudah selesai dibangun 7 vila mewah.
Penyimpangan penggunaan lahan juga terjadi di atas tanah negara bekas
Perkebunan Cisarua Selatan yang telah habis HGU (hak guna usaha)-nya
pada tahun 1970-an.
Seorang pejabat di Pemda TK II Bogor mengakui bahwa dari 150 vila
di desa Cibeureum itu, yang berdiri di atas tanah negara maupun hak
milik, hanya 40 yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ditambahkannya, di Desa Jogjogan, Blok Curug, saat ini 6 unit vila
baru selesai dibangun. Di desa itu hampir semua lahan pertanian sudah
dibeli "orang Jakarta".
Menurut dia, penyimpangan pembangunan di kawasan Bopunjur itu
sesungguhnya berhubungan dengan "ketidakberesan" pejabat.
Dicontohkannya, mantan Bupati Cianjur periode 1983-88, Ir Arifin
Yoesoef sebelum meletakkan jabatannya, bekerja sama dengan DPRD
Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan Perda Nomor 3, yang menyangkut
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Puncak.
Pada RDTR itu sudah ditetapkan kawasan-kawasan lindung, kawasan
penyangga, kawasan budidaya nonpertanian, dan kawasan jalur pengaman
aliran sungai dan mata air. Namun pada era Bupati berikutnya, yang
dipegang H. Eddi Soekardi, muncul keputusan Pemda TK II Cianjur yang
baru, yang membuat lahan-lahan pertanian produktif di desa-desa
seperti Sukarngalih, Sindangjaya, Ciloto, Cibadak dan Ciwelan diubah
menjadi "hutan beton" oleh developer.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Cianjur
Untuk Lingkungan Hidup (KMCULH) pernah memprotes keras keputusan
pribadi Bupati Eddi Soekardi tersebut. Waktu itu KMCULH itu bahkan
berani memberikan bukti bahwa tidak satu pun proyek pembangunan
perumahan yang diizinkan Pemda Cianjur itu memiliki Amdal (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan). Hasilnya, semua protes itu berlalu begitu
saja.
Tiap tahun jumlah vila di Bopunjur terus bertambah. Kepala Desa
Megamendung, HA Djadjat kepada Kompas menambahkan, selama hampir 10
tahun terakhir, jumlah vila di desanya telah bertambah lebih dari 300
persen. Ketika dia mulai menjadi Kades Megamendung tahun 1978, jumlah
vila baru sekitar 60 unit. Sekarang ini vila yang tercatat di kantor
desanya sudah sekitar 200 unit. Jumlahnya diperkirakan masih banyak
lagi, karena separuh dari vila yang ada di kawasan itu diduga tak
memiliki IMB, jadi tak diberitahukan ke kecamatan setempat.
GUNA melindungi kawasan Puncak, tidak tanggung- tanggung, telah
muncul 2 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1983 dan Nomor 79
Tahun 1985 yang mengatur penataan ruang kawasan Bopunjur. Bahkan masih
ada satu lagi, yakni Keppres Nomor 32 Tahun 1990 tentang pengelolaan
kawasan tata air, yakni ketentuan mengenai permukaan tanah sebagai
resapan air, seperti persawahan dan sungai.
Namun semuanya dianggap sepi. Salah seorang pemilik vila
menceritakan, sebenarnya tidak perlu beking pejabat tinggi di pusat
untuk memperoleh IMB mendirikan vila. Asal punya "pelor" (uang),
ujarnya, jangankan membangun di lereng-lereng puncak atau gunung, di
puncak gunung sekali pun pasti diizinkan.
Diungkapkannya, proses untuk mendapatkan izin lokasi terlebih
dahulu harus ada rekomendasi dari TAT (Tim Asistensi Teknik), yang
beranggotakan pegawai dari Badan Perencana Pembangunan Daerah
(Bappeda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Asisten I, Dinas
Pertanian, Dinas Parawisata, dan Camat.
Ditambahkan, pengeluaran uang bukan cuma untuk anggota TAT itu,
tapi biaya rapat-rapat mereka di hotel-hotel di Puncak pun harus
ditanggung developer. Menurut dia, pasaran pengeluaran "dana taktis"
itu beberapa waktu lalu di Puncak adalah Rp 300 juta untuk pembangunan
vila-vila yang memakai lahan seluas 15 hektar.
Ucapan pemilik vila itu cukup mencengangkan. Bayangkan, dia mampu
"membayar" sebuah tim yang anggotanya terdiri dari perwakilan dari
berbagai instansi. Dan memang, walau sudah berkali-kali Panglima
Daerah, Gubernur, hingga Menteri (bahkan Keppres) mengancam akan
menindak tegas penyimpangan itu, kenyatannya bangunan-bangunan vila
terus bermunculan di kawasan Bopunjur.
Lalu siapa lagi yang bisa dipercaya dalam kasus Bopunjur ini?
(bar/agus mulyadi)
KEPPRES DAN MENTAL APARAT (2-HABIS)
MASALAH pembangunan liar di Puncak, Jawa Barat sudah merebak
sejak tahun 1980-an. Setiap pakar lingkungan meramaikannya di media
massa. Namun pimpinan daerah di Jawa Barat, baik tingkat I atau II,
selalu mengatakan, segala bentuk penyimpangan mengenai pembangunan di
kawasan Bogor- Puncak-Cianjur (Bopunjur) akan ditindak tegas!
Belasan tahun kemudian, kerugian yang ditimbulkan hancurnya
kawasan Bopunjur makin besar dan menjadi "mimpi buruk" bagi warga Ibu
Kota. Bukan hanya jalan dan rumah yang tenggelam, tapi semua kegiatan
berhenti. Menteri Negara Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja
mengatakan, nilai kerugian itu jika dirupiahkan bisa mencapai
trilyunan rupiah.
Kerusakan gedung, jalan, kendaraan, alat-alat rumah tangga,
peralatan elektronik, barang-barang berharga, tertundanya atau
batalnya keberangkatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dan
batalnya transaksi-transaksi ekonomi penting yang nilainya sangat
besar.
Misalnya, kerugian PT Telkom yang mencapai milyaran rupiah
akibat terendamnya sentral telepon di Jl. Gatot Subroto, serta
hilangnya ribuan pulsa akibat putusnya hubungan telepon itu. PT Astra
melaporkan, 4.000 unit mobil yang sudah siap dipasarkan, rusak berat
akibat banjir karena terendam.
Demikian pula dengan kerugian yang tak ternilai harganya, yaitu
hilangnya 22 jiwa akibat banjir tersebut. Sedang jawaban pimpinan
daerah di Jawa Barat masih sama dengan belasan tahun lalu, yakni bahwa
segala bentuk penyimpangan itu akan ditindak tegas. Bahkan masih
dibumbui kata-kata, tidak ada yang kebal hukum!
KENYATANNYA ribuan vila-vila mewah, kompleks perumahan,
perdagangan, industri, dan lapangan golf muncul di kawasan Bopunjur.
Wajar jika kuat dugaan bahwa ada yang "tak beres" pada aparat pemberi
izin dan pengawas pembangunan di kawasan itu, atau memang benar ada
"kekuatan" besar yang berdiri di belakang pembangunan vila-vila itu.
Berdasarkan pengamatan Kompas, pada lahan milik negara pun vila
itu sudah bermunculan. Misalnya di kawasan resapan Desa Cibeureum,
Kecamatan Cisarua. Lahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan resapan
air itu bahkan sudah beberapa kali pindah tangan diperjualbelikan.
Misalnya di blok Barusireum, dimana berdiri sejumlah vila yang
belum lama selesai dibangun. Satu di antaranya berada tidak jauh dari
vila yang pernah dibongkar tim OWP (Operasi Wibawa Praja) Pemda
Kabupaten bogor pertengahan Januari 1996 lalu.
Di Desa Cibeureum itu pun saat ini mulai dibangun sebuah kawasan
vila bernama Bukit Nirwana. Dari lahan-lahan yang sudah dikavling dan
sedang dipasarkan itu, sudah selesai dibangun 7 vila mewah.
Penyimpangan penggunaan lahan juga terjadi di atas tanah negara bekas
Perkebunan Cisarua Selatan yang telah habis HGU (hak guna usaha)-nya
pada tahun 1970-an.
Seorang pejabat di Pemda TK II Bogor mengakui bahwa dari 150 vila
di desa Cibeureum itu, yang berdiri di atas tanah negara maupun hak
milik, hanya 40 yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ditambahkannya, di Desa Jogjogan, Blok Curug, saat ini 6 unit vila
baru selesai dibangun. Di desa itu hampir semua lahan pertanian sudah
dibeli "orang Jakarta".
Menurut dia, penyimpangan pembangunan di kawasan Bopunjur itu
sesungguhnya berhubungan dengan "ketidakberesan" pejabat.
Dicontohkannya, mantan Bupati Cianjur periode 1983-88, Ir Arifin
Yoesoef sebelum meletakkan jabatannya, bekerja sama dengan DPRD
Kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan Perda Nomor 3, yang menyangkut
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan Puncak.
Pada RDTR itu sudah ditetapkan kawasan-kawasan lindung, kawasan
penyangga, kawasan budidaya nonpertanian, dan kawasan jalur pengaman
aliran sungai dan mata air. Namun pada era Bupati berikutnya, yang
dipegang H. Eddi Soekardi, muncul keputusan Pemda TK II Cianjur yang
baru, yang membuat lahan-lahan pertanian produktif di desa-desa
seperti Sukarngalih, Sindangjaya, Ciloto, Cibadak dan Ciwelan diubah
menjadi "hutan beton" oleh developer.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Cianjur
Untuk Lingkungan Hidup (KMCULH) pernah memprotes keras keputusan
pribadi Bupati Eddi Soekardi tersebut. Waktu itu KMCULH itu bahkan
berani memberikan bukti bahwa tidak satu pun proyek pembangunan
perumahan yang diizinkan Pemda Cianjur itu memiliki Amdal (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan). Hasilnya, semua protes itu berlalu begitu
saja.
Tiap tahun jumlah vila di Bopunjur terus bertambah. Kepala Desa
Megamendung, HA Djadjat kepada Kompas menambahkan, selama hampir 10
tahun terakhir, jumlah vila di desanya telah bertambah lebih dari 300
persen. Ketika dia mulai menjadi Kades Megamendung tahun 1978, jumlah
vila baru sekitar 60 unit. Sekarang ini vila yang tercatat di kantor
desanya sudah sekitar 200 unit. Jumlahnya diperkirakan masih banyak
lagi, karena separuh dari vila yang ada di kawasan itu diduga tak
memiliki IMB, jadi tak diberitahukan ke kecamatan setempat.
GUNA melindungi kawasan Puncak, tidak tanggung- tanggung, telah
muncul 2 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1983 dan Nomor 79
Tahun 1985 yang mengatur penataan ruang kawasan Bopunjur. Bahkan masih
ada satu lagi, yakni Keppres Nomor 32 Tahun 1990 tentang pengelolaan
kawasan tata air, yakni ketentuan mengenai permukaan tanah sebagai
resapan air, seperti persawahan dan sungai.
Namun semuanya dianggap sepi. Salah seorang pemilik vila
menceritakan, sebenarnya tidak perlu beking pejabat tinggi di pusat
untuk memperoleh IMB mendirikan vila. Asal punya "pelor" (uang),
ujarnya, jangankan membangun di lereng-lereng puncak atau gunung, di
puncak gunung sekali pun pasti diizinkan.
Diungkapkannya, proses untuk mendapatkan izin lokasi terlebih
dahulu harus ada rekomendasi dari TAT (Tim Asistensi Teknik), yang
beranggotakan pegawai dari Badan Perencana Pembangunan Daerah
(Bappeda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Asisten I, Dinas
Pertanian, Dinas Parawisata, dan Camat.
Ditambahkan, pengeluaran uang bukan cuma untuk anggota TAT itu,
tapi biaya rapat-rapat mereka di hotel-hotel di Puncak pun harus
ditanggung developer. Menurut dia, pasaran pengeluaran "dana taktis"
itu beberapa waktu lalu di Puncak adalah Rp 300 juta untuk pembangunan
vila-vila yang memakai lahan seluas 15 hektar.
Ucapan pemilik vila itu cukup mencengangkan. Bayangkan, dia mampu
"membayar" sebuah tim yang anggotanya terdiri dari perwakilan dari
berbagai instansi. Dan memang, walau sudah berkali-kali Panglima
Daerah, Gubernur, hingga Menteri (bahkan Keppres) mengancam akan
menindak tegas penyimpangan itu, kenyatannya bangunan-bangunan vila
terus bermunculan di kawasan Bopunjur.
Lalu siapa lagi yang bisa dipercaya dalam kasus Bopunjur ini?
(bar/agus mulyadi)
Terus Berimpit-impit di KRL Jabotabek
KOMPAS - Jumat, 23 Feb 1996 Halaman: 8 Penulis: MULYADI, AGUS Ukuran: 4815
TERUS BERIMPIT-IMPIT DI KRL JABOTABEK
INI memang cerita lama. Suasana di gerbong-gerbong KRL (kereta rel
listrik) Jabotabek kelas ekonomi dari Bogor ke Jakarta tetap saja
pengap, panas, sesak, berimpitan, dan menebarkan seribu macam aroma
campur aduk. Selalu begitu setiap hari, tidak pernah berubah.
Namun masyarakat pengguna jasa kereta itu, selalu setia. Mereka
rela berdesakan, berimpitan selama bertahun-tahun. Malahan jumlah
masyarakat yang memanfaatkan KRL Jabotabek Bogor-Jakarta Kota pp
(pergi-pulang) terus meningkat.
"Kesetiaan" masyarakat terhadap angkutan massal ini, karena memang
tidak ada pilihan lain. Masyarakat harus nrimo keadaan itu. Sebab
kalau tidak, mereka akan lebih susah lagi mencari angkutan lain
menuju ke tempat bekerja di Jakarta dan pulang ke Bogor. Bus-bus yang
menghubungkan Jakarta-Bogor tidak bisa diandalkan. Selain mahal
jumlahnya juga terbatas. Belum lagi jika terjebak kemacetan lalu
lintas.
Masyarakat akhirnya tetap "harus setia" pada KRL Jabotabek. Lantas
tidak aneh jika 42 perjalanan KRL kelas ekonomi dari Bogor (atau 84
kali Bogor-Jakarta pp), selalu dijubeli penumpang. Sambil berdesakan
dan berebutan, penumpang pun naik dan turun di 22 stasiun KA yang
dilewati.
Sejak beberapa waktu lalu, untuk melayani kebutuhan penumpang
kelas bisnis dioperasikan pula KRL Pakuan. Naik kereta ini suasana
perjalanan sangat jauh berbeda. Selain penumpang tidak berjejal
-kecuali pada pagi dan petang hari- kereta ini hanya berhenti di
terminal tujuan akhir. Perjalanan menjadi jauh lebih singkat. Dalam
satu hari dari Bogor diberangkatkan enam kali atau 12 kali pp
perjalanan KRL Pakuan.
Menurut Kepala Stasiun Bogor, Ismanto, didampingi wakilnya,
Warsono, dalam satu hari dari Stasiun Bogor diangkut antara 12.000
sampai 21.000 penumpang. Sebagian dari jumlah itu adalah masyarakat
pekerja di Jakarta. Selebihnya mulai dari pelajar, mahasiswa,
pedagang, atau pengangguran yang mencoba mencari pekerjaan di Ibu
Kota.
Angka penumpang KRL dari Bogor yang mencapai 21.000 orang,
biasanya terjadi pada Senin. Sedangkan angka 12.000 pada hari Sabtu.
Hari lainnya berkisar 14.000 sampai 17.000 orang.
TINGGINYA kebutuhan masyarakat pekerja dari Bogor atas jasa
angkutan yang cepat dan murah seperti KRL Jabotabek, akan semakin
meningkat di waktu mendatang. Apalagi belakangan semakin banyak
tumbuh perumahan di wilayah selatan Jakarta. Masyarakat pekerja
benar-benar sangat bergantung pada angkutan massal itu.
Maka saat terjadi gangguan pada angkutan itu, masyarakat pun
kalang kabut. Misalnya saat ada KRL anjlok di Lentengagung, Jaksel,
beberapa waktu lalu yang menimbulkan perjalanan kereta terhambat,
sehingga ribuan orang pekerja terkena getahnya. Mereka berhamburan
mencari angkutan lain agar sampai ke tempat kerja di Jakarta.
Sebagian lagi terpaksa membawa surat keterangan terlambat masuk kerja
dari pihak Stasiun Bogor.
Berdiri berdesakan dalam gerbong kereta yang sumpek dan jauh dari
kenyamanan sudah menjadi bagian hidup warga Bogor yang ke Jakarta atau
sebaliknya. "Mas tolong tangannya diturunkan," kata seorang wanita
muda kepada pria di sebelahnya. Mereka berdua berada di tengah
himpitan penumpang yang menjejali KRL Jabotabek dari Jakarta ke Bogor
petang hari. Permintaan wanita muda tadi akibat terganggu bau busuk
dari ketiak pria di sebelahnya.
Kejadian seperti itu sudah teramat biasa. Berdesakan, saling
berbagi keringat atau bau tidak sedap.
Meski berdesakan, transportasi Bogor-Jakarta pp dengan kereta
terbilang murah. Sekadar contoh, harga tiket KRL ekonomi
Bogor-Jakarta Kota hanya Rp 700, KA Pakuan kelas bisnis non-AC Rp
2.500, dan Pakuan AC Rp 3.500.
Tarif itu menjadi lebih murah lagi kalau penumpang memakai sistem
bayar karcis langganan. Harga karcis abonemen untuk kelas bisnis
misalnya, hanya Rp 70.000 per bulan, sedangkan untuk KRL ekonomi Rp
11.800 per bulan.
Ringannya biaya itu dirasakan betul oleh Samiun, karyawan Bagian
Perlengkapan Depkes. Selain bayar tiket langganan Rp 11.800 per bulan,
dia tinggal mengeluarkan uang Rp 1.500 per hari untuk transpor ke dan
dari stasiun.
Sementara menurut Hasan, karyawan perusahaan swasta di kawasan
Plumpang, Jakut, dia memilih Bogor sebagai tempat tinggal karena
kemudahan transportasinya bila dibanding Tangerang atau Bekasi.
Seperti penumpang lainnya, kini harapan mereka terpusat pada
rencana penggunaan rel ganda, yang pembangunannya diharapkan selesai
tahun ini. "Mudah-mudahan nanti perjalanan KA lebih banyak lagi,
sehingga penumpang tidak terlalu berjubel," kata Hasan. (agus
mulyadi)
TERUS BERIMPIT-IMPIT DI KRL JABOTABEK
INI memang cerita lama. Suasana di gerbong-gerbong KRL (kereta rel
listrik) Jabotabek kelas ekonomi dari Bogor ke Jakarta tetap saja
pengap, panas, sesak, berimpitan, dan menebarkan seribu macam aroma
campur aduk. Selalu begitu setiap hari, tidak pernah berubah.
Namun masyarakat pengguna jasa kereta itu, selalu setia. Mereka
rela berdesakan, berimpitan selama bertahun-tahun. Malahan jumlah
masyarakat yang memanfaatkan KRL Jabotabek Bogor-Jakarta Kota pp
(pergi-pulang) terus meningkat.
"Kesetiaan" masyarakat terhadap angkutan massal ini, karena memang
tidak ada pilihan lain. Masyarakat harus nrimo keadaan itu. Sebab
kalau tidak, mereka akan lebih susah lagi mencari angkutan lain
menuju ke tempat bekerja di Jakarta dan pulang ke Bogor. Bus-bus yang
menghubungkan Jakarta-Bogor tidak bisa diandalkan. Selain mahal
jumlahnya juga terbatas. Belum lagi jika terjebak kemacetan lalu
lintas.
Masyarakat akhirnya tetap "harus setia" pada KRL Jabotabek. Lantas
tidak aneh jika 42 perjalanan KRL kelas ekonomi dari Bogor (atau 84
kali Bogor-Jakarta pp), selalu dijubeli penumpang. Sambil berdesakan
dan berebutan, penumpang pun naik dan turun di 22 stasiun KA yang
dilewati.
Sejak beberapa waktu lalu, untuk melayani kebutuhan penumpang
kelas bisnis dioperasikan pula KRL Pakuan. Naik kereta ini suasana
perjalanan sangat jauh berbeda. Selain penumpang tidak berjejal
-kecuali pada pagi dan petang hari- kereta ini hanya berhenti di
terminal tujuan akhir. Perjalanan menjadi jauh lebih singkat. Dalam
satu hari dari Bogor diberangkatkan enam kali atau 12 kali pp
perjalanan KRL Pakuan.
Menurut Kepala Stasiun Bogor, Ismanto, didampingi wakilnya,
Warsono, dalam satu hari dari Stasiun Bogor diangkut antara 12.000
sampai 21.000 penumpang. Sebagian dari jumlah itu adalah masyarakat
pekerja di Jakarta. Selebihnya mulai dari pelajar, mahasiswa,
pedagang, atau pengangguran yang mencoba mencari pekerjaan di Ibu
Kota.
Angka penumpang KRL dari Bogor yang mencapai 21.000 orang,
biasanya terjadi pada Senin. Sedangkan angka 12.000 pada hari Sabtu.
Hari lainnya berkisar 14.000 sampai 17.000 orang.
TINGGINYA kebutuhan masyarakat pekerja dari Bogor atas jasa
angkutan yang cepat dan murah seperti KRL Jabotabek, akan semakin
meningkat di waktu mendatang. Apalagi belakangan semakin banyak
tumbuh perumahan di wilayah selatan Jakarta. Masyarakat pekerja
benar-benar sangat bergantung pada angkutan massal itu.
Maka saat terjadi gangguan pada angkutan itu, masyarakat pun
kalang kabut. Misalnya saat ada KRL anjlok di Lentengagung, Jaksel,
beberapa waktu lalu yang menimbulkan perjalanan kereta terhambat,
sehingga ribuan orang pekerja terkena getahnya. Mereka berhamburan
mencari angkutan lain agar sampai ke tempat kerja di Jakarta.
Sebagian lagi terpaksa membawa surat keterangan terlambat masuk kerja
dari pihak Stasiun Bogor.
Berdiri berdesakan dalam gerbong kereta yang sumpek dan jauh dari
kenyamanan sudah menjadi bagian hidup warga Bogor yang ke Jakarta atau
sebaliknya. "Mas tolong tangannya diturunkan," kata seorang wanita
muda kepada pria di sebelahnya. Mereka berdua berada di tengah
himpitan penumpang yang menjejali KRL Jabotabek dari Jakarta ke Bogor
petang hari. Permintaan wanita muda tadi akibat terganggu bau busuk
dari ketiak pria di sebelahnya.
Kejadian seperti itu sudah teramat biasa. Berdesakan, saling
berbagi keringat atau bau tidak sedap.
Meski berdesakan, transportasi Bogor-Jakarta pp dengan kereta
terbilang murah. Sekadar contoh, harga tiket KRL ekonomi
Bogor-Jakarta Kota hanya Rp 700, KA Pakuan kelas bisnis non-AC Rp
2.500, dan Pakuan AC Rp 3.500.
Tarif itu menjadi lebih murah lagi kalau penumpang memakai sistem
bayar karcis langganan. Harga karcis abonemen untuk kelas bisnis
misalnya, hanya Rp 70.000 per bulan, sedangkan untuk KRL ekonomi Rp
11.800 per bulan.
Ringannya biaya itu dirasakan betul oleh Samiun, karyawan Bagian
Perlengkapan Depkes. Selain bayar tiket langganan Rp 11.800 per bulan,
dia tinggal mengeluarkan uang Rp 1.500 per hari untuk transpor ke dan
dari stasiun.
Sementara menurut Hasan, karyawan perusahaan swasta di kawasan
Plumpang, Jakut, dia memilih Bogor sebagai tempat tinggal karena
kemudahan transportasinya bila dibanding Tangerang atau Bekasi.
Seperti penumpang lainnya, kini harapan mereka terpusat pada
rencana penggunaan rel ganda, yang pembangunannya diharapkan selesai
tahun ini. "Mudah-mudahan nanti perjalanan KA lebih banyak lagi,
sehingga penumpang tidak terlalu berjubel," kata Hasan. (agus
mulyadi)
Bogor, "Surga" Pedagang K-5
KOMPAS - Rabu, 24 Jan 1996 Halaman: 8 Penulis: MULYADI, AGUS Ukuran: 2752
BOGOR "SURGA" PEDAGANG K-5
AGAKNYA, Bogor bisa disebut "surganya" pedagang K-5. Kalau di
kota lain pedagang K-5 mungkin hanya menguasai tepi jalan, di Bogor
bahkan trotoar ikut digarap. Dan, Pemda Bogor sepertinya juga
"setuju" trotoar digarap pedagang K-5.
Alhasil, pejalan kaki harus berkorban, atau dikorbankan.
Pejalan kaki lantas harus "turun" ke jalan. Dan itu artinya ia harus
berbaur dengan kendaraan bermotor. Risikonya, ia bisa saja disenggol
atau ditabrak kendaraan bermotor dari belakang. Dan akibat lain,
lalu lintas yang memang sudah "kacau" makin kacau saja.
Di sejumlah trotoar, pedagang K-5 bahkan seperti dimanjakan
Pemda Kodya Bogor. Mereka diberi tempat di atas trotoar beratapkan
tenda auning berwarna kuning. Tidak ada tempat tersisa di lokasi itu
yang bisa dinikmati pejalan kaki. Dua lokasi trotoar yang bisa
menjadi contoh, di Jalan Dewi Sartika dan jalan depan Stasiun KA
(kereta api) Bogor.
Juga di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Merdeka. Di dua lokasi
itu segala macam pedagang K-5 menggelar dagangannya. Para pemain
catur amatir pun menggelar peruntungannya di trotoar. Pejalan kaki,
kembali harus mengalah. Trotoar di Jembatan Merah, Bogor, yang kini
dicat kuning, juga sudah menjadi hak pedagang sepenuhnya.
Di atas sebagian trotoar di Jalan Merdeka sejak dua pekan lalu
bahkan telah disulap menjadi kios pedagang onderdil. Menurut Wali
Kota Bogor, Drs Eddy Gunardi, pemakaian trotoar di lokasi itu hanya
sementara, menunggu selesainya pembangunan pasar.
COBA, bagaimana jalan keluarnya, tanya Wali Kota Bogor Edy
Garnadi mengenai okupasi atau pengalihan fungsi trotoar itu.
"Pejalan kaki sendiri kadang tidak patuh. Mereka memilih badan jalan
untuk lewat, meski trotoar kosong," kilah Eddy Gunardi.
Disebutkannya, masih banyak trotoar di Kodya Bogor yang tidak
ditempati pedagang K-5, seperti Jalan Pajajaran dan Jalan Ir H
Juanda yang mengelilingi Kebun Raya dan Istana Bogor.
Tentang pemasangan tenda auning di sejumlah trotoar untuk
pedagang K-5, Eddy Gunardi memberi alasan bahwa hal itu didasarkan
pada asas kepatutan. Artinya, pedagang K-5 patut mendapatkan tempat
di atas trotoar. Patut, katanya, karena lokasi trotoar itu tidak
jauh dari pusat perbelanjaan.
Padahal beroperasinya pedagang K-5 itu pun semakin menambah
macetnya arus lalu lintas di Kota Hujan itu. Turunnya pejalan kaki
ke badan jalan, mempersempit arus kendaraan. Akibatnya antrean
panjang kerap terlihat di Bogor.
Kalau pengalihfungsian trotoar untuk pedagang K-5 dianggap
patut, entah disebut apa kalau satu saat misalnya terjadi pejalan
kaki diseruduk kendaraan. (agus mulyadi)
BOGOR "SURGA" PEDAGANG K-5
AGAKNYA, Bogor bisa disebut "surganya" pedagang K-5. Kalau di
kota lain pedagang K-5 mungkin hanya menguasai tepi jalan, di Bogor
bahkan trotoar ikut digarap. Dan, Pemda Bogor sepertinya juga
"setuju" trotoar digarap pedagang K-5.
Alhasil, pejalan kaki harus berkorban, atau dikorbankan.
Pejalan kaki lantas harus "turun" ke jalan. Dan itu artinya ia harus
berbaur dengan kendaraan bermotor. Risikonya, ia bisa saja disenggol
atau ditabrak kendaraan bermotor dari belakang. Dan akibat lain,
lalu lintas yang memang sudah "kacau" makin kacau saja.
Di sejumlah trotoar, pedagang K-5 bahkan seperti dimanjakan
Pemda Kodya Bogor. Mereka diberi tempat di atas trotoar beratapkan
tenda auning berwarna kuning. Tidak ada tempat tersisa di lokasi itu
yang bisa dinikmati pejalan kaki. Dua lokasi trotoar yang bisa
menjadi contoh, di Jalan Dewi Sartika dan jalan depan Stasiun KA
(kereta api) Bogor.
Juga di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Merdeka. Di dua lokasi
itu segala macam pedagang K-5 menggelar dagangannya. Para pemain
catur amatir pun menggelar peruntungannya di trotoar. Pejalan kaki,
kembali harus mengalah. Trotoar di Jembatan Merah, Bogor, yang kini
dicat kuning, juga sudah menjadi hak pedagang sepenuhnya.
Di atas sebagian trotoar di Jalan Merdeka sejak dua pekan lalu
bahkan telah disulap menjadi kios pedagang onderdil. Menurut Wali
Kota Bogor, Drs Eddy Gunardi, pemakaian trotoar di lokasi itu hanya
sementara, menunggu selesainya pembangunan pasar.
COBA, bagaimana jalan keluarnya, tanya Wali Kota Bogor Edy
Garnadi mengenai okupasi atau pengalihan fungsi trotoar itu.
"Pejalan kaki sendiri kadang tidak patuh. Mereka memilih badan jalan
untuk lewat, meski trotoar kosong," kilah Eddy Gunardi.
Disebutkannya, masih banyak trotoar di Kodya Bogor yang tidak
ditempati pedagang K-5, seperti Jalan Pajajaran dan Jalan Ir H
Juanda yang mengelilingi Kebun Raya dan Istana Bogor.
Tentang pemasangan tenda auning di sejumlah trotoar untuk
pedagang K-5, Eddy Gunardi memberi alasan bahwa hal itu didasarkan
pada asas kepatutan. Artinya, pedagang K-5 patut mendapatkan tempat
di atas trotoar. Patut, katanya, karena lokasi trotoar itu tidak
jauh dari pusat perbelanjaan.
Padahal beroperasinya pedagang K-5 itu pun semakin menambah
macetnya arus lalu lintas di Kota Hujan itu. Turunnya pejalan kaki
ke badan jalan, mempersempit arus kendaraan. Akibatnya antrean
panjang kerap terlihat di Bogor.
Kalau pengalihfungsian trotoar untuk pedagang K-5 dianggap
patut, entah disebut apa kalau satu saat misalnya terjadi pejalan
kaki diseruduk kendaraan. (agus mulyadi)
Bogor Dikepung Kemacetan
KOMPAS - Sabtu, 13 Jan 1996 Halaman: 8 Penulis: MULYADI, AGUS Ukuran: 4632
BOGOR DIKEPUNG KEMACETAN
LALU lintas kendaraan di Kota Hujan Bogor dari hari ke hari
makin semrawut. Tiada hari tanpa kemacetan lalu-lintas di kota yang
terletak sekitar 55 km selatan Jakarta ini. Tidak hanya di dalam
kota, kemacetan lalu lintas juga terjadi di jalan-jalan masuk
menuju kota itu. Bogor memang selalu dikepung macet.
Kondisi lalu lintas yang makin semrawut ini tidak terlepas dari
peran daerah ini sebagai penyangga Ibu Kota. Apalagi dalam tahun-
tahun terakhir, masyarakat pekerja di Jakarta memilih kawasan
selatan Jakarta sebagai tempat bermukim.
Berbondongnya masyarakat pekerja bermukim di Bogor dan semakin
pesatnya pertumbuhan permukiman, tentu saja menambah beban bagi
Bogor. Termasuk meningkatnya jumlah transportasi, baik kendaraan
pribadi maupun angkutan umum kota (angkot). Akibatnya, kemacetan
lalu lintas makin marak di jantung maupun pinggiran Kodya Bogor.
MEMASUKI Bogor dari jalan lama yakni Jalan Raya Bogor,
kemacetan sudah menghadang mulai kawasan Kedunghalang. Kendaraan
harus berjalan merambat. Titik penyumbat kemacetan yang selalu
berlangsung sepanjang hari adalah pertemuan kendaraan di pertigaan
Jalan Baru dan pertigaan Warung Jambu. Apalagi pertigaan Warung
Jambu tidak dilengkapi lampu lalu-lintas.
Kondisi buruk seperti itu diperparah lagi oleh berbarisnya
angkot di pinggir jalan pertigaan Warung Jambu, baik yang menuju ke
arah Jalan A Yani maupun yang ke arah Jalan Pajajaran. Akibatnya,
arus kendaraan dari Jalan Raya Bogor terhalang barisan angkot yang
berebut penumpang. Arus kendaraan dari dua jalan itu menuju Jalan
Raya Bogor juga mengalami nasib serupa.
Jika masuk dari arah Semplak melalui Jalan Dr Semeru, arus
kendaraan akan terhadang kemacetan di Jalan Mawar. Sebab jalan itu
menampung pula semua kendaraan yang datang dari Jalan Perintis
Kemerdekaan yang akan menuju Jalan Merdeka. Sedangkan jika masuk
dari arah Darmaga dan Gunung Batu, arus kendaraan terhadang macet
di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sementara untuk kendaraan yang masuk dari arah Puncak-Ciawi,
kemacetan menghadang di perempatan Ciawi. Selepas perempatan itu,
kendaraan harus selalu merambat saat melalui Jalan Raya Tajur
sebelum memasuki kota Bogor.
Kondisi tidak jauh berbeda akan menghadang kendaraan yang masuk
dari jalan tol Jagorawi. Saat keluar tol, kemacetan di Jalan
Pajajaran sekitar Terminal Baranangsiang juga menghadang.
Para pemakai kendaraan yang sudah dihadang kemacetan di jalan
masuk ke Bogor, akan lebih menderita lagi saat berada di dalam kota.
Sulit mencari jalan-jalan yang nyaman. Semuanya macet, terutama pada
jam-jam sibuk.
MAKIN banyaknya angkot yang beroperasi di Kodya Bogor, dituding
sejumlah masyarakat setempat sebagai penyebab kemacetan di Kota
Hujan. Ribuan unit angkot ini berebut tempat di jalan dengan
kendaraan pribadi, truk, serta angkutan umum lain seperti bus yang
melintas, becak, sampai andong.
Jumlah angkot yang beroperasi di Bogor tiap hari menurut
seorang pengurus Organda Kabupaten Bogor, Herman Suriawijaya,
sekitar 12.000 unit. Jumlah sebanyak itu terdiri atas sekitar 8.000
unit angkot berasal dari Kabupaten Bogor, yakni yang berwarna biru.
Sisanya, antara 4.000-5.000 angkot berasal dari Kodya Bogor sendiri,
yakni yang berwarna hijau muda.
Namun Kepala cabang DLLAJ (Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan)
Kodya Bogor, Ny Dewi Kurnia, membantah jumlah itu. Disebutkan,
angkot asal Kabupaten Bogor yang beroperasi di kotanya sekitar 6.000
unit. Sedangkan yang berasal dari Kodya Bogor hanya kurang dari
1.850 angkot.
Tentang jumlah kendaraan angkot yang beroperasi di Kodya Bogor
ini, Dewi Kurnia mengharapkan dapat ditangani bersama dengan
Kabupaten Bogor. Salah satu solusinya adalah dengan membangun sub-
sub terminal di perbatasan kota. Kelak kendaraan angkot kabupaten
hanya sampai sub-terminal itu. Tidak masuk kota. Di Kodya Bogor
cukup dilayani angkot setempat.
Gagasan ini sebenarnya mengundang tanda tanya. Kalau angkot
kabupaten hanya sampai pinggir kota, apakah angkot kodya cukup
untuk melayani masyarakat. Jangan-jangan setelah tidak ada angkot
kabupaten di dalam kota, akan dikeluarkan izin trayek baru secara
jor-joran, sehingga angkot kodya pun semakin banyak.
Memang perlu dicari jalan keluar memecahkan masalah rumit ini.
Sebab bisa terjadi, lima atau sepuluh tahun lagi, kendaraan di Bogor
sama sekali tidak bisa bergerak. Bogor macet total. (agus mulyadi)
BOGOR DIKEPUNG KEMACETAN
LALU lintas kendaraan di Kota Hujan Bogor dari hari ke hari
makin semrawut. Tiada hari tanpa kemacetan lalu-lintas di kota yang
terletak sekitar 55 km selatan Jakarta ini. Tidak hanya di dalam
kota, kemacetan lalu lintas juga terjadi di jalan-jalan masuk
menuju kota itu. Bogor memang selalu dikepung macet.
Kondisi lalu lintas yang makin semrawut ini tidak terlepas dari
peran daerah ini sebagai penyangga Ibu Kota. Apalagi dalam tahun-
tahun terakhir, masyarakat pekerja di Jakarta memilih kawasan
selatan Jakarta sebagai tempat bermukim.
Berbondongnya masyarakat pekerja bermukim di Bogor dan semakin
pesatnya pertumbuhan permukiman, tentu saja menambah beban bagi
Bogor. Termasuk meningkatnya jumlah transportasi, baik kendaraan
pribadi maupun angkutan umum kota (angkot). Akibatnya, kemacetan
lalu lintas makin marak di jantung maupun pinggiran Kodya Bogor.
MEMASUKI Bogor dari jalan lama yakni Jalan Raya Bogor,
kemacetan sudah menghadang mulai kawasan Kedunghalang. Kendaraan
harus berjalan merambat. Titik penyumbat kemacetan yang selalu
berlangsung sepanjang hari adalah pertemuan kendaraan di pertigaan
Jalan Baru dan pertigaan Warung Jambu. Apalagi pertigaan Warung
Jambu tidak dilengkapi lampu lalu-lintas.
Kondisi buruk seperti itu diperparah lagi oleh berbarisnya
angkot di pinggir jalan pertigaan Warung Jambu, baik yang menuju ke
arah Jalan A Yani maupun yang ke arah Jalan Pajajaran. Akibatnya,
arus kendaraan dari Jalan Raya Bogor terhalang barisan angkot yang
berebut penumpang. Arus kendaraan dari dua jalan itu menuju Jalan
Raya Bogor juga mengalami nasib serupa.
Jika masuk dari arah Semplak melalui Jalan Dr Semeru, arus
kendaraan akan terhadang kemacetan di Jalan Mawar. Sebab jalan itu
menampung pula semua kendaraan yang datang dari Jalan Perintis
Kemerdekaan yang akan menuju Jalan Merdeka. Sedangkan jika masuk
dari arah Darmaga dan Gunung Batu, arus kendaraan terhadang macet
di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sementara untuk kendaraan yang masuk dari arah Puncak-Ciawi,
kemacetan menghadang di perempatan Ciawi. Selepas perempatan itu,
kendaraan harus selalu merambat saat melalui Jalan Raya Tajur
sebelum memasuki kota Bogor.
Kondisi tidak jauh berbeda akan menghadang kendaraan yang masuk
dari jalan tol Jagorawi. Saat keluar tol, kemacetan di Jalan
Pajajaran sekitar Terminal Baranangsiang juga menghadang.
Para pemakai kendaraan yang sudah dihadang kemacetan di jalan
masuk ke Bogor, akan lebih menderita lagi saat berada di dalam kota.
Sulit mencari jalan-jalan yang nyaman. Semuanya macet, terutama pada
jam-jam sibuk.
MAKIN banyaknya angkot yang beroperasi di Kodya Bogor, dituding
sejumlah masyarakat setempat sebagai penyebab kemacetan di Kota
Hujan. Ribuan unit angkot ini berebut tempat di jalan dengan
kendaraan pribadi, truk, serta angkutan umum lain seperti bus yang
melintas, becak, sampai andong.
Jumlah angkot yang beroperasi di Bogor tiap hari menurut
seorang pengurus Organda Kabupaten Bogor, Herman Suriawijaya,
sekitar 12.000 unit. Jumlah sebanyak itu terdiri atas sekitar 8.000
unit angkot berasal dari Kabupaten Bogor, yakni yang berwarna biru.
Sisanya, antara 4.000-5.000 angkot berasal dari Kodya Bogor sendiri,
yakni yang berwarna hijau muda.
Namun Kepala cabang DLLAJ (Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan)
Kodya Bogor, Ny Dewi Kurnia, membantah jumlah itu. Disebutkan,
angkot asal Kabupaten Bogor yang beroperasi di kotanya sekitar 6.000
unit. Sedangkan yang berasal dari Kodya Bogor hanya kurang dari
1.850 angkot.
Tentang jumlah kendaraan angkot yang beroperasi di Kodya Bogor
ini, Dewi Kurnia mengharapkan dapat ditangani bersama dengan
Kabupaten Bogor. Salah satu solusinya adalah dengan membangun sub-
sub terminal di perbatasan kota. Kelak kendaraan angkot kabupaten
hanya sampai sub-terminal itu. Tidak masuk kota. Di Kodya Bogor
cukup dilayani angkot setempat.
Gagasan ini sebenarnya mengundang tanda tanya. Kalau angkot
kabupaten hanya sampai pinggir kota, apakah angkot kodya cukup
untuk melayani masyarakat. Jangan-jangan setelah tidak ada angkot
kabupaten di dalam kota, akan dikeluarkan izin trayek baru secara
jor-joran, sehingga angkot kodya pun semakin banyak.
Memang perlu dicari jalan keluar memecahkan masalah rumit ini.
Sebab bisa terjadi, lima atau sepuluh tahun lagi, kendaraan di Bogor
sama sekali tidak bisa bergerak. Bogor macet total. (agus mulyadi)
Langganan:
Postingan (Atom)

